Mengapa Pemerintah Daerah Penghasil Migas Bikin Asosiasi?

Ilustrasi: Kawasan Blok Mahakam.
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Asosiasi Daerah Penghasil Minyak dan Gas Bumi (ADPM) resmi dibentuk di Jakarta, 26 Februari 2015. Asosiasi ini beranggotakan pemerintah-pemerintah daerah yang memiliki migas. ADPM menanganggap sebagai mitra pemerintah pusat dalam pengembangan migas.

ADPM merupakan transformasi dari Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas (FKDPM). Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak yang sebelumnya menjadi Ketua Umum FKDPM, didaulat sebagai Ketua Umum pertama ADPM.

Dalam acara deklarasi ADPM di Musyawarah Nasional ke III FKDPM, Faroek menegaskan, organisasinya bukanlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Tetapi, mitra pemerintah yang akan memperjuangkan kepentingan daerah penghasil migas di Indonesia.

Selain Faroek, beberapa orang nomor satu di daerah penghasil minyak itu juga jadi pengurus ADPM. Berikut, susunan pengurus ADPM periode 2015-2020 :

Ketua Umum: Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak
Ketua I:  Gubernur Nangroe Aceh Darusallam (NAD), Zaini Abdullah.
Ketua II: Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus. Kemudian
Ketua III: Gubernur Papua Barat, Abraham Oktavianus
Ketua IV: Bupati Blora, Djoko Nugroho

Seketaris Jenderal: Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari
Wakil Sekjen I: Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh
Wakil Sekjen II: Bupati Muara Enim, Muzakir Sa'i Sohar
Wakil Sekjen III: Bupati Wajo, Burhanuddin Unru

Sunat APBN, Proyek Infrastruktur Migas Ditunda Tahun Depan

Bendahara: Walikota Bontang, Adi Darma
Bendahara I: Bupati Meranti, Irwan Nasir
Bendahara II: Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (asp)

Baca juga:

Proyek Blok Masela Diminta Dipercepat
Bobby Gafur Umar.

Bakrie Dapat Proyek Rp1,4 Triliun di Blok Madura

Bisnis manufaktur masih bisa bergerak di tengah lesunya sektor migas.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016