Alasan Kaltim Bakal Gandeng Swasta Kelola Blok Mahakam

Ilustrasi: Kawasan Blok Mahakam.
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur siap mendukung PT Pertamina (Persero) dalam pengelolaan Blok Mahakam yang rencananya akan diambilalih oleh Indonesia pada 2017 mendatang.

Kontrak pengelolaan Total E&P Indonesia di Blok Mahakam, Kalimantan Timur, akan habis pada 2017 mendatang. Rencananya, pemerintah daerah akan mendapatkan porsi 10 persen dari saham tersebut.

Gubernur Kaltim, Awang Faroek, di Jakarta, Kamis 26 Februari 2015, mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim yang nantinya akan diberikan mandat memegang saham tersebut.

MMP Kaltim tidak sendirian. Perusahaan swasta PT Yudistira Bumi Energi akan digandeng dalam bentuk konsorsium untuk memastikan kecukupan modal pemerintah daerah dalam mengambil saham tersebut.

"Kami sudah siap. Tinggal bagaimana pemerintah menanggapinya, itu MMP sudah siap kerja sama dengan Pertamina," ujarnya.

Ke 10 persen saham itu nantinya juga akan dibagi oleh pemerintah kabupaten Kota Kutai Kartanegara. Hal itu, karena sebagian dari area kerja Blok Mahakam, masuk ke daerah tersebut.

Hasil negosiasi awal, porsi yang akan diberikan sebesar empat persen untuk Kutai Kartanegara dan enam persen untuk Kaltim.

"Nanti kami coba atur, ada yang 60-40. Ada lagi berkembang formula-formula baru," tambahnya.

Porsi 10 persen yang diberikan pemerintah pusat, menurutnya, sudah lebih dari cukup. Sebab, biaya investasi yang dikeluarkan tidak sedikit dan juga berisiko tinggi.

Sebelumnya, kata dia, ada usulan dari elemen masyarakat setempat bahwa pemda harus menguasai 30 persen saham blok tersebut. Namun, dengan segala pertimbangan, usulan tersebut tidak bisa diakomodir.

"Teknologinya dari mana harus bayar, belum lagi dana pengelolaannya. Belum lagi ini, belum tentu menghasilkan, bisa saja rugi, nggak tanggung-tanggung ratusan miliar," tambahnya.

Hal tersebut pula yang menjadi alasan mengapa perusahaan swasta digandeng oleh Pemprov Kaltim. Karena itu adanya peran swasta, menurutnya, tidak perlu diperdebatkan.

Meskipun, pemerintah pusat mengingatkan, investasi yang dikeluarkan daerah harus murni anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Mana ada APBN yang sanggup, sindikasi perbankan nasional pun tidak sanggup. Itu sama saja Pertamina juga gitu, tapi itu urusan nanti lah, masih negosiasi," tegasnya. (one)

Ini Rencana Pertamina Setelah Blok Masela Diputuskan

Baca juga:



Ilustrasi blok migas

SKK Migas Siapkan SK Alih Kelola Blok Mahakam

SK dibutuhkan agar produksi terus berjalan.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2016