Wapres dan Petinggi Kerajaan Bisnisnya Serahkan SPT

Bayar pajak bagi pebisnis online
Sumber :

VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta para pejabat daerah dan para petinggi kerajaan bisnisnya di Sulawesi Selatan, menyerahkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) Tahun Pajak 2014 di Makassar, Jumat 27 Februari 2015.

Acara Penyerahan SPT dilaksanakan di Gedung Wisma Kalla Makassar. Dalam penyampaian SPT-nya Wapres Jusuf Kalla dipandu oleh petugas Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara.

Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Wahju K. Tumakaka, Jumat 27 Februari 2015, menyatakan bahwa kewajiban ini sesuai Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

SPT Tahunan harus disampaikan paling lambat tanggal 31 Maret bagi Wajib Pajak Orang Pribadi melalui beberapa alternative, yaitu Aplikasi e-filing, drop box, atau datang ke kantor pajak secara langsung.

"Namun demikian, HM Jusuf Klla sebagai wajib pajak memilih untuk memasukkan SPT PPh-nya sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh Undang-Undang KUP," ujar Wahju dalam siaran pers yang diterima VIVA.co.id.

Menurut dia, hal ini menjadi penting karena sebagai Wakil kepala Negara, Kalla telah memberi teladan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Ia pun berharap telada ini dapat mendorong seluruh Wajib Pajak untuk segera melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT Tahunan PPh tepat waktu.

Ia menambahkan, mengingat peran penerimaan Negara dari pajak dalam APBN telah mencapai 70 persen dari seluruh penerimaan Negara, peristiwa ini merupakan wujud kepedulian pemimpin bangsa, termasuk pengusaha dan tokoh-tokoh daerah akan pentingnya melaksakan kewajiban perpajakan diantaranya menyampaikan SPT Tahunan.

Para pejabat yang hadir dalam kesempatan tersebut, antara lain, jajaran Muspida Tingkat Propinsi Sulawesi Selatan, Walikota Makassar, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Kota Makassar beserta sejumlah jajaran.

Kemudian, Kapoda Sulsel dan Sulbar, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Propinsi Sulawesi Selatan, Danlanud, Danlantamal. Hadir pula jajaran dan Direksi Kalla Group Makassar, diantaranya pendiri Bosowa Group, Aksa Mahmud dan Pimpinan Bosowa Group lainnya.

Baca juga:

Ini Opsi Terakhir, BIla Tax Amnesty Tak Capai Target
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Tarif Pajak RI Bakal Diturunkan?

Revisi UU Pajak akan segera diajukan ke DPR.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016