Perbankan Dorong UU JPSK Segera Digolkan

Seorang nasabah melakukan transaksi di bank peserta penjaminan LPS.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Perbankan meminta agar Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) segera digolkan DPR. Regulasi ini bertujuan untuk menghindarkan Indonesia dari risiko krisis.

"Persoalan koordinasi ini menjadi sangat penting, maka harus ada UU JPKSJ," kata Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas), Sigit Pramono di kompleks Bank Indonesia, Jumat 27 Februari 2015.

Sigit mengatakan, pihaknya kerap memberikan masukan, agar UU JPSK segera digolkan.

"Persoalannya, Perbanas tidak punya kemampuan ini, karena kami bukan parpol (partai politik). Tetapi, kami mengingatkan protokol krisis yang diatur dalam UU menjadi penting, karena di negara maju pun koordinasi dilakukan," kata dia.

Sigit mengatakan, pihaknya tak ingin kasus Bank Century kembali terulang. Kala itu, belum ada aturan hukum yang kuat untuk melindungi pengambil keputusan di saat menyelesaikan masalah krisis ekonomi.

"Kalau tidak, nanti begitu ada ancaman krisis, orang-orang yang mengambil keputusan akan diadili secara politis dan secara pidana. Kami melihat pengalaman 2008, dengan mengambil alih Bank Century. Waktu itu, pengawasan dan pengaturan di BI," kata dia.

Dia menjelaskan, undang-undang itu berisi aturan-aturan tentang definisi krisis, pihak pengambil keputusan ketika terjadi krisis, dan apa yang dilakukan oleh Forum Koordinasi Stabilisasi Sistem Keuangan (FKSSK) yang terdiri atas Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Selain itu, Sigit mengatakan, ada FKSSK yang berfungsi untuk menjaga stabilitas keuangan. Mereka sudah punya simulasi penanganan krisis keuangan.

"Tapi persoalannya, kita belum pernah mengujinya ketika benar ada krisis. Memang sudah ada simulasi. Tetapi, kalau ada ancaman krisis, misal ada bank gagal, apa betul empat komponen dalam FKSSK itu bisa menangani, atau tidak," kata dia. (asp)

Setelah Malaysia, Bank Mandiri Rambah Filipina dan Vietnam

Baca juga:


Bank BNI

Jika Menguntungkan, BNI Kaji Buka Cabang di Malaysia

Saat ini BNI fokus pada jaringan kantornya di Myanmar.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016