Siapkan RPP E-Commerce, Pemerintah Latih Pengusaha UKM

Ilustrasi
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Empat Alasan Bisnis E-Commerce RI Terbesar di Asia
- Kementerian Perdagangan beri pelatihan tata niaga transaksi perdagangan elektronik (
e-commerce
E-Commerce 'Bonek' Berambisi Taklukkan Ibu Kota
) kepada pelaku usaha kecil dan menegah (UKM). Hingga kini sudah ada sekitar 240 pelaku UKM yang mengikuti pelatihan tersebut.
Pemain e-Commerce Taruh Harapan ke Kabinet Baru Jokowi

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Sri Agustina, Jumat 27 Februari 2015, mengatakan bahwa tahun ini Kementerian Perdagangan menargetkan 1.500 pelaku usaha UKM diberi pelatihan metode dagang jenis ini.


"Ini baru Jakarta-Bogor , kemudian nanti tujuh provinsi," ujar Sri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.


Kegiatan ini, ia melanjutkan, dilakukan seiring dengan perumusan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang
e-commerce
yang sekarang ini sedang dikaji oleh Kementerian Perdagangan.


Dengan demikian diharapkan setelah peraturan itu diterapkan, pelaku usaha khususnya UKM sudah bisa langsung menyesuaikan.


"Bagaimana sih dagang
online,
mereka sebagai
merchant
akan kami ajari dan nanti akan diatur," kata Sri.


Ia menambahkan, RPP tersebut nanti akan fokus pada empat hal. Yaitu identitas pelaku usaha, jenis pembayaran, ketentuan penyelengaranya dan ketentuan produk yang diperdagangkan. (ren)![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya