Politikus Golkar Minta Minuman Soda Kena Cukai

Mukhamad Misbakhun.
Sumber :
  • VIVAnews/Siti Ruqoyah

VIVA.co.id - Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, banyak cara untuk mendongkrak pendapatan negara, salah satunya pengenaan cukai bagi minuman bersoda.

2015, Ekspor Lobster Ilegal Miliaran Rupiah Digagalkan

Minuman tersebut sangat beralasan untuk dikenai cukai, karena minuman berkarbonasi punya dampak buruk bagi kesehatan, salah satunya menyebabkan obesitas. Hal ini diperkuat dengan hasil riset Balitbang Kemenkes belum lama ini.
 
"Jika pengenaan cukai minuman berkarbonasi diterapkan, ide itu berpotensi menambah penerimaan dalam jumlah besar. Bukan itu saja, juga bermanfaat bagi penanggulangan masalah kesehatan," ujar Misbakhun dalam siaran persnya, Senin 2 Maret 2015.

Sekretaris Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR ini mengatakan, UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai pada Pasal 2 ayat (1) dinyatakan bahwa barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik, konsumsinya perlu dikendalikan.

Tak hanya itu, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.
 
"Minuman berkarbonasi memenuhi kriteria itu. Jadi, wajib dikenai cukai berdasarkan undang-undang cukai," Misbakhun menegaskan.
 
Pemerintah, kata dia, tidak perlu ragu mengenakan cukai pada minuman berkarbonasi. Apalagi di beberapa negara lain sudah mempraktikkannya. Hasilnya terbukti luar biasa.
 
"Negara-negara yang menerapkan cukai atas minuman bersoda, di antaranya Amerika Serikat, Laos, Thailand, India, Singapura, dan Meksiko. AS adalah negara yang pertama kali mendorong cukai untuk minuman bersoda dan sekarang mereka menjadi major producer," ujar mantan politikus PKS.
 
Seperti diketahui, Riset Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (Balitbang Kemenkes) yang diumumkan pada 11 Januari 2015, menyatakan bahwa konsumsi minuman ringan berkarbonasi atau bersoda merupakan salah satu faktor penyebab meningkatknya risiko kegemukan dan obesitas.

Minuman bersoda juga mempunyai efek buruk bagi ginjal. Hasil awal studi kasus kontrol penyakit ginjal kronis Badan Litbangkes Tahun 2014 tersebut menunjukkan bahwa konsumsi minuman soda lebih dari sekali tiap hari selama beberapa tahun, bisa meningkatkan risiko penyakit ginjal kronis atau gagal ginjal.
 
"Kemungkinan untuk menderita penyakit ginjal kronis atau gagal ginjal adalah sebesar 6,45 kali dibanding dengan orang yang tidak minum minuman berkarbonasi," kata Kepala Balitbang Kemenkes, Tjandra Yoga Aditama. (ase)

Baca Juga:

2015, Bea Cukai Klaim Selamatkan Uang Negara Rp3,7 Triliun
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tandatangani kerja sama pertukaran informasi bea dan cukai

RI-Belanda Teken Kerja Sama Pertukaran Informasi Bea Cukai

Aturan kepabeanan kedua negara tak jauh berbeda.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2016