- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Pemerintah akan membuat daftar hitam (blacklist) pedagang beras yang terbukti menyalahgunakan cadangan beras murah yang disalurkan melalui Perum Badan Usaha Logistik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, Senin 2 Maret 2015, menyatakan bahwa langkah ini ditempuh demi membebaskan sistem tata niaga beras dari permainan para spekulan dan mafia perdagangan komoditas bahan pangan pokok.
"Siapa yang main-main akan kami blacklist, habis bisnisnya," ujar Sofyan di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta.
Namun demikian, penerapan kebijakan model tersebut membutuhkan waktu. Karena terkait proses melengkapi data pedagang beras yang menerima jatah beras pemerintah.
"Sekarang belum, tapi masa akan datang beras Bulog itu peranannya akan lebih ditonjolkan," kata Sofyan.
Ia meyakini bahwa faktor kunci untuk menghadapi mafia beras adalah dengan memastikan persediaan dan pasokan pasar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pemerintah pun menyiapkan hukuman tegas kepada para pedagang yang terbukti menjadi mafia beras.
"Kalau diketahui mereka melakukan tindakan secara sengaja seperti Presiden kemarin mengatakan, akan ada pidana tentu," kata Sofyan. (ase)
Baca Juga :