Syarat Uang Muka Rumah Murah Turun Jadi Satu Persen

Pemerintah Targetkan FLPP 127.000 Unit Pada 2013
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Menteri Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuldjono, Senin 2 Maret 2015, menyatakan bahwa ketentuan uang muka bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) akan diturunkan hingga satu persen.

Hindari Hal Ini Ketika Beli Rumah Pertama Kali

Kebijakan ini berlaku bagi MBR yang terdaftar sebagai peserta program rumah murah.

"Kami akan menurunkan uang muka lima persen menjadi lima persen. Ini sudah disetujui tadi," ujar Basuki, usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden RI, Jakarta.
Tata Ruang Pemda Bantu Jaga Harga Rumah Murah

Menurut Basuki, langkah pemerintah menurunkan syarat uang muka ini demi mempermudah MBR dalam membeli hunian. Dengan fasilitas bunga KPR yang tetap, diharapkan meningkatkan peserta KPR.
Mekanisme Pasar Kerek Kenaikan Harga Rumah Murah

"Karena, biasanya orang bisa mencicil bulanannya. Karena flat, sehingga akan semakin ringan," kata Basuki

Ia menambahkan, para MBR bisa langsung membeli rumah dengan uang muka satu persen. Sebelumnya, syarat uang muka lima persen ditambah biaya macam-macam, sehingga bisa membengkak menjadi 10 persen.

"Makanya kami jadikan 1 persen ditambah Rp4 juta cash," kata dia.


Tak hanya itu, pemerintah juga menurunkan bunga KPR rumah murah, dari 7,5 persen menjadi lima persen untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). "Sehingga, mudah-mudahan kalau begitu masyarakat berpenghasian rendah bisa lebih menjangkau," kata Basuki.

Ada pun untuk sistem pembayarannya bagi yang tak mempunyai payroll payment, bisa menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) untuk perumahan.

"Misalnya sopir taksi, dia mampu tapi tidak punya akses ke bank karena tidak ada penjaminnya, kami akan pakai itu. Sehingga, lebih memperluas jangkauan dari program ini," kata Basuki.

Sementara itu, MBR yang berhak mendapat rumah murah itu adalah masyarakat yang bergaji di bawah Rp4 juta ke bawah. Sedangkan untuk apartemen dan rumah susun adalah peserta berpenghasilan sekitar Rp7 juta ke bawah.

Rumah murah yang siap untuk dibangun sebanyak 211 unit untuk MBR dan 3.300 rumah untuk non MBR.

"Ini akan kami mulai, ground breaking April, dan sudah siap semua. Lahannya sudah siap, pembiayaannya sudah siap, pendanaannya sudah siap," kata Basuki.

Target pemerintah adalah membangun 600 ribu rumah untuk MBR. Rumah itu akan dibangun dengan dana APBN melalui Kementerian PU dan Kementerian Keuangan.

"Kalau yg dari DIPA APBN itu sekitar 98 ribu rumah. Kalau yang pembiayaan lainnya dari Perumnas, Bapertarum, BPJST itu ada sekitar 500 ribu. Kemudian, bekerja sama dengan pemda, kami akan bangun 30 ribu unit," kata Basuki.

Sementara rumah non MBR sebanyak 3,4 juta rumah. (asp)

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya