Sumber :
- Istimewa
VIVA.co.id
- Pemerintah akan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk program [/vivamore]
Tunggak PBB, Bebas Denda Hingga Akhir Desember
Diberikan bagi yang melakukan pembayaran paling lambat 31 Desember.
VIVA.co.id
19 November 2015
Baca Juga :