Uang Muka KPR Cukup 1 Persen, Ini Penjelasan Menkeu

Menkeu Bambang PS Brodjonegoro.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Uang muka dan bunga kredit pemilikan rakyat (KPR) yang mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dipatok sangat rendah tahun ini. Uang muka ditetapkan 1 persen dari harga dan bunga KPR ditetapkan 5 persen setiap bulannya.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menjelaskan cara menekan uang muka dan bunga sampai sekecil itu.

Menurut Bambang, FLPP yang dikeluarkan pemerintah akan diperluas menjadi beberapa skema, sehingga diharapkan dapat menyubsidi satu sama lain.

"Intinya kami memperkuat skema FLPP-nya, sehingga tingkat bunga di bank bisa rendah," ujar Bambang di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2015.

Bambang mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di bidang ini guna mendapatkan masukan skema baru yang akan diterapkan.

Bambang belum menyampaikan mekanismenya secara detail, karena beberapa skema FLPP yang menjadi masukan berbagai pihak masih digodok dan belum ditetapkan.

"Sekarang lagi dikumpulkan dari beberapa pihak," ujarnya.

Dalam skema baru ini, pengawasan penerima FLPP juga akan diperketat,  sehingga hanya masyarakat berpenghasilan rendah yang bisa menikmati fasilitas ini.

"Hanya untuk yang berpenghasilan rendah, enggak ada formal dan non formal, itu intinya," ujarnya. (art)

Hindari Hal Ini Ketika Beli Rumah Pertama Kali

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]
Beli Rumah Impian Meski Penghasilan Terbatas
Ilustrasi investasi rumah yang tepat

Pentingnya Investasi Properti Sejak Muda, Ini Alasannya

Jika dimulai sejak muda, investasi properti bisa sangat menguntungkan.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2016