Dua Opsi Pemerintah untuk Wajah Baru SKK Migas

Kantor SKK Migas
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan

VIVA.co.id - Pemerintah tengah mempersiapkan badan baru pengganti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Terkait hal tersebut, pemerintah telah mempersiapkan dua pilihan.

Menurut Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Said Didu, mengatakan bahwa awalnya, pemerintah punya tujuh pilihan. Akan tetapi, setelah dikaji mendalam, mengerucut menjadi dua pilihan.

Proyek LNG Tangguh Dapat Pinjaman Rp50,55 Triliun

Opsi pertama, katanya, digabung dengan PT Pertamina. Kedua adalah SKK Migas menjadi BUMN khusus dan Pertamina tetap penjadi operator.

Selain itu, lanjutnya, dalam mengambil dua opsi tersebut, ada lima kriteria yang dipertimbangkan oleh pemerintah. Dia menjelaskan, yang pertama, setiap keputusan politik dan sosial harus bisa diterima (acceptable).

Sementara untuk kedua, harus bersifat menguntungkan (profitable) secara ekonomi dan bisnis. Ketiga, harus legal secara hukum dan keempat, harus bisa dilaksanakan secara birokrasi (workable).

"Kelima, secara internasional, harus bisa dipahami (adjustable)," terangnya di Jakarta, Rabu 4 Maret 2015.

Seperti diketahui, SKK Migas dibentuk setelah Badan Pengatur Hulu Migas (BPH Migas) dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2012. SKK Migas merupakan badan sementara yang mengatur usaha hulu, yang dibentuk pemerintah pada tahun 2013. (ren)

![vivamore="Baca Juga :"]

Lifting Minyak dan Gas Bumi Lebihi Target
[/vivamore]
Mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar.

Beredar Kabar, Kepala SKK Migas Akan Diganti

Darmawan Prasodjo digadang-gadang akan menduduki posisi tersebut.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016