DPR Targetkan Revisi UU Migas Rampung Tahun Ini

Kantor SKK Migas
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan

VIVA.co.id - DPR RI akan merampungkan revisi undang-undang (UU) Migas Nomor 22 Tahun 2001. Mereka menargetkan tahun ini revisi tersebut akan selesai.

"Kami ingin menyelesaikannya tahun ini," kata Ketua Komisi VII, Kardaya Warnika, di Gedung MPR, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2015.

Kardaya mengatakan bahwa ini telah masuk dalam prolegnas pada DPR periode sebelumnya. "Sebagai informasi, UU Migas dalam DPR periode yang lalu masuk ke prolegnas, harusnya sudah diselesaikan pada masa lalu. Tapi, saya tidak bisa menyampaikan alasannya kenapa," kata dia.

Menurutnya, revisi UU Migas menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan undang-undang. Rencananya, pihaknya akan mempercepat penyelesaian revisinya sesuai target.

"Setelah program reses, kami masuk, lalu kami kebut penyelesaiannya," tuturnya.

Selain UU Migas, lanjut Kardaya, ada juga UU di sektor energi dan mineral yang akan direvisi, yaitu UU Minerba No. 4 Tahun 2009.

"UU Minerba masuk prolegnas," ungkapnya.

Undang-undang tersebut akan direvisi, sebab ada hal-hal yang perlu dikaji ulang. Ada aturan turunan yang dianggap tidak sesuai dengan UU Minerba No. 4 Tahun 2009, yaitu ekspor konsentrat yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2014.

Proyek LNG Tangguh Dapat Pinjaman Rp50,55 Triliun

"Lebih baik merevisi UU tersebut. Ini sudah dilanggar. Kita ini negara hukum. Jangan buat UU sendiri lalu dilanggar sendiri. Bisa ditertawai negara lain. Perlu dibicarakan mana yang direvisi," tambahnya.

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]
Lifting Minyak dan Gas Bumi Lebihi Target
Mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar.

Beredar Kabar, Kepala SKK Migas Akan Diganti

Darmawan Prasodjo digadang-gadang akan menduduki posisi tersebut.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016