DPR Minta Status BPH Migas Diperjelas

Kantor SKK Migas
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan

VIVA.co.id - Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika, mempertanyakan kejelasan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Dia meminta agar status BPH Migas diperjelas dalam revisi undang-undang (UU) Migas.

Proyek LNG Tangguh Dapat Pinjaman Rp50,55 Triliun

Menurutnya, hanya mengawasi sektor hilir migas, dalam hal ini adalah bahan bakar minyak (BBM). Padahal, di negara lain, yang namanya badan pengawas adalah badan yang mengatur bisnis yang bersifat monopoli, seperti perhubungan dan telekomunikasi.

Untuk itu, status lembaga ini harus diperjelas apakah sebagai pengatur atau sebagai pengawas.

"Statusnya dan nama BPH Migas ke depannya harus jelas, antara pengatur atau pengawas," ujar Kardaya di Jakarta, Rabu 4 Maret 2015.

Dia pun menepis bahwa perubahan status itu mengartikan akan dibubarkan. "Tapi, ingat, bukan untuk membubarkan BPH Migas, melainkan membenarkan apa yang belum benar dan meluruskan apa yang belum lurus di sektor migas. Kita sedang bicara revisi UU Migas. Jadi, harus ada kajian di dalamnya," tuturnya.

Sebelumnya, Kardaya menilai keberadaan BPH Migas ini aneh. Sebab, di dunia tak ada badan yang khusus mengatur BBM. Pernyataan ini dilontarkan saat seminar migas berlangsung.

"Saya sering mengatakan, baik waktu di pemerintahan maupun tidak lagi di pemerintahan, bentuk BPH Migas itu menjadi daya tarik turis karena ada yang aneh," lanjut dia. (ren)

Lifting Minyak dan Gas Bumi Lebihi Target

![vivamore="Baca Juga :"]

Mobil Ditjen Migas Terjun Bebas, Diduga Sopirnya Tertidur
[/vivamore]
Mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar.

Beredar Kabar, Kepala SKK Migas Akan Diganti

Darmawan Prasodjo digadang-gadang akan menduduki posisi tersebut.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016