Jalan Terjal KAI Rebut Kembali Aset Tanah 7,3 Hektare

PT Kereta Api buka jalur kereta api era Belanda di Padang
Sumber :
  • Antara/ Maril Gafur

VIVA.co.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengaku kesulitan dalam memperjuangkan aset-asetnya di wilayah Medan. Perusahaan pelat merah itu mengklaim menempuh upaya yang sulit dalam mengambil kembali aset berupa lahan.

Dirut KAI, Edi Sukmoro, Jumat 6 Maret 2015, mengatakan ada aset tanah KAI seluas 7,3 hektare di Gang Buntu, Medan. Lahan itu diklaim milik PT Agra Citra Kharisma (ACK). Lahan tersebut kini berubah menjadi mal, ruko, dan apartemen.

"Penyelamatan aset ini menemui jalan terjal," kata Edi dalam konferensi pers tentang penyelamatan aset KAI, di Jakarta.

KAI pun menyebut bangunan yang didirikan pada lahan itu tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Terkait Demo, Hindari Stasiun Juanda dan Gondangdia

"Kalau tidak ada IMB, bangunan itu harus dirobohkan," kata kuasa hukum KAI, Safitri Kusumawardani.

Edi memaparkan, pada 2011, ACK menggugat KAI, Pemerintah Kota Medan, dan Badan Pertanahan Nasional atas lahan 7,3 hektare tersebut. Gugatan ini terkait dengan upaya ACK untuk merebut tanah tersebut dari KAI.

KAI pun menemukan berbagai upaya keanehan dan kejanggalan dalam semua tahapan proses sampai dengan keputusan putusan pengadilan tingkat pertama yang mengabulkan permohonan ACK.

Untuk itu, Edi melanjutkan, KAI pun mengajukan banding ke Perguruan Tinggi Sumatera Utara. Tapi, upaya itu tetap kalah oleh putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. Lalu, KAI mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"MA menolak kasasi yang diajukan KAI," kata dia.

Sebagai langkah hukum selanjutnya, KAI lantas mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Upaya hukum terakhir ini telah didaftarkan ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan pada 18 September 2013 dan resmi terdaftar sebagai Akta Peninjauan Kembali No. 21 Tahun 2013 tanggal 18 September 2013.

Antisipasi Kepadatan, KRL Tambah Petugas Tiket

"Kami sangat concern terhadap penyelematan aset-aset milik negara karena aset inilah yang kami berdayakan untuk pengembangan sektor transportasi untuk masyarakat," kata Edi. (ren)

![vivamore="Baca Juga :"]

Penumpang Kereta Luar Kota Bisa Berangkat dari Jatinegara


[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya