Pemerintah Kaji Ulang Kriteria Pajak untuk Apartemen Mewah

Harga Properti Meningkat.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Pemerintah akan mengkaji ulang kriteria apartemen mewah yang akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM). Jika saat ini kriteria mewah didasarkan pada luas apartemen, ke depan, kriteria mewah akan didasarkan pada nilainya.

“Mewah itu kan dari nilai uang, mewah itu bukan dari besar atau nggaknya,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta. Demikian mengutip dari laman setkab.go.id, Jumat 13 Maret 2015.

Sebagai informasi, dalam ketentuan yang berlaku saat ini, apartemen dengan luas di atas 150 meter persegi termasuk dalam kategori mewah dan dikenai PPnBM sebesar 20 persen. Menkeu menilai, kriteria tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, salah satunya karena tidak mempertimbangkan faktor lokasi dalam penilaiannya.

Menurut Bambang, yang berlaku sekarang, apartemen sampai 150 meter persegi dianggap tidak mewah. Lebih dari 150 meter persegi dikenakan PPnBM 20 persen.

Pengamat: Banyak Orang Kaya 'Dadakan' Bingung Jual Properti

Dia mencontohkan, jika apartemennya luas tapi letaknya jauh dari kota maka harganya murah. Padahal luas apartemen 200 meter persegi.

"Terus ada apartemen 60 meter persegi tapi di pusat kota, prime location, harganya pasti berlipat-lipat dari yang jauh dari pusat kota tadi. Jadi kurang pas, kita akan ubah (kriterianya berdasarkan) ke nilai,” kata Bambang.

Oleh karena itu, menurutnya, saat ini Direktorat Jenderal Pajak sedang merumuskan formulasi kriteria apartemen mewah yang akan dikenai PPnBM.

Ada Tambahan Pajak, Properti Mewah Singapura Tetap Menarik

“Saat ini saya sudah minta tim pajak untuk mereview berapa nilai yang pas untuk menggambarkan mewah atau tidak,” tambahnya.

Baca Juga:


Bom Thamrin, WNA Tetap Berminat Miliki Properti RI
Bekas villa Pangeran Arab.

Dijual, Rumah Bekas Pangeran Arab Seharga Rp325 Miliar

Saat ini rumah itu dimiliki oleh Thomas Sulivan.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2016