Ini Delapan Kebijakan Pemerintah Redam Pelemahan Rupiah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, Jumat pagi 13 Maret 2015, kembali mengumpulkan menteri terkait dan kepala lembaga pada kabinet kerja untuk melakukan rapat koordinasi di kantornya.

"Kita akan merumuskan sejumlah kebijakan dalam rangka melakukan restrukturisasi struktural ekonomi lebih kompetitif, efisien, lebih memberikan insentif pada ekspor dan lain lain," ujarnya di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat 13 Maret 2015.

Selain itu, pihaknya akan mengumumkan hasil dari kebijakan-kebijakan tersebut.

Rupiah Masih Tertatih-tatih untuk Kembali Menguat

Berikut, kebijakan yang akan dirilis pemerintahan Joko Widodo:

1. Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pengenaan bea masuk anti dumping dan bea masuk pengamanan sementara (safeguard) untuk produk-produk impor yang terindikasi dumping

2. Insentif pajak bagi perusahaan Indonesia yang produknya minimal 30 persen untuk pasar ekspor.

3. Penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) untuk galangan kapal nasional. Nantinya, industri galangan kapal nasional tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

4. Meningkatkan komponen bahan bakar nabati (BBN) agar impor minyak dan bahan bakar minyak (BBM) bisa dikurangi.

5. Insentif pajak bagi perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia yang tidak mengirimkan dividen tahunan sebesar 100 persen ke perusahaan induk di negara asal.

6. Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, dan Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA) akan menentukan formulasi pembayaran pajak pemilik, atau perusahaan pelayaran asing.

7. Mendorong BUMN untuk membentuk reasuransi.

8. Kemenkeu dan Bank Indonesia akan mendorong dan memaksa proses transaksi di Indonesia memakai mata uang rupiah.

"Semua harus dibicarakan, pemerintah membuat kebijakan itu ada prosedurnya, akan diumumkan hari ini untuk menjawab pelaku pasar terkait intensif pajak," tuturnya.

Adapun agenda rapat koordinasi perkembangan nilai tukar dan defisit transaksi berjalan di Graha Sawala Kemenko Perekonomian akan dihadiri oleh menko maritim, menko politik hukum dan HAM, menko PMK, menteri keuangan, menteri BUMN, menteri pertanian, menteri perindustrian, menteri perdagangan, menteri tenaga kerja, menteri PU-Pera, menteri kelutan dan perikanan, menteri lingkungan hidup, menteri ESDM, menteri pariwisata, menteri agraria, gubernur BI, ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan SKK Migas. (asp)



Baca Juga:

BI: Ekonomi RI Bakal Tumbuh Lagi di Kuartal Ketiga
 Dolar AS dan rupiah.

Dolar Masih Lemah, Rupiah Melaju di Jalur Hijau

Program tax amnesty terus menjaga rupiah tetap di zona positif.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016