Harga Beli Blok Mahakam Jadi Sasaran 'Begal' Uang Negara?

Ilustrasi: Kawasan Blok Mahakam.
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Pemerintah menegaskan akan menyerahkan rekomendasi kelanjutan operasi Blok Mahakam dan PT Freeport Indonesia kepada Presiden Joko Widodo pada April 2015. Sayangnya, pemerintah masih bungkam soal harga pembelian Blok Mahakam.

Menanggapi hal tersebut, pengamat ekonomi politik, Salamuddin Daeng menyayangkan sikap pemerintah yang masih belum mengumumkan harga pastinya ke publik. Menurut dia, hal tersebut bisa menjadi sasaran 'begal' uang negara oleh segelintir orang dalam kekuasaan.

Untuk diketahui, sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyatakan bahwa PT Pertamina sudah siap menggelontorkan investasi US$25,2 miliar.

"Itu baru disiapkan dananya, tetapi harga Blok Mahakamnya belum terupdate," ujarnya saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa 17 Maret 2015.

Dia menjelaskan, saat ini, Blok Mahakam dikuasai oleh TOTAL dan INPEX yang mengaku telah menginvestasikan dana senilai US$27 miliar. Dengan demikian, katanya, jika dikalikan dengan kurs Rp13.000 maka harga Blok Mahakam paling tidak sebesar Rp351 triliun.

Berdasarkan perjanjian Billateral Investment Treaty (BIT) antara Indonesia dengan Prancis, nasionalisasi atas perusahaan milik Prancis harus memberikan kompensasi harga yang layak. Apabila tidak maka Indonesia dapat digugat ke Arbitrase internasional.

Demikian juga Undang-Undang (UU) Nomor 27 tahun 2007 tentang Penanaman Modal menyatakan bahwa nasionalisasi harus melalui pembelian.

Menurut Salamuddin, 'keengganan' pemerintah mengumumkan harga Blok Mahakam wajib diwaspadai. Mengingat hal ini rawan sekali 'dibegal' oleh pihak yang 'berkuasa' atas masalah ini.

"Pengalaman  Freeport dan Newmont yang memperoleh perpanjangan kontrak secara ilegal dan melanggar UU Minerba harus menjadi pelajaran," ujarnya.

Ini Rencana Pertamina Setelah Blok Masela Diputuskan

Selain itu, lanjutnya, sebagai catatan, Total dan INPEX selama 48 tahun mengaku telah menyumbangkan pendapatan negara senilai Rp750 triliun, atau setiap tahun senilai Rp15 triliun. Sementara pendapatan yang diterima TOTAL dan INPEX bisa mencapai Rp2.250-an triliun berdasarkan perhitungan bagi hasil minyak dan cost recovery yang dibayar oleh negara.

Di sisi lain, dia mengungkapkan, seandainya kurs rupiah sampai April 2015 bergerak ke level Rp16.000 per dolar AS sebagaimana strest test Bank Indonesia (BI) maka harga pembelian Blok Mahakam bisa mencapai sekitar Rp432 triliun.

"Dengan angka sebesar itu, dari mana Pertamina mendapatkan uang. Pemerintah pastilah akan meminta perusahaan ini untuk kembali mencetak uang. Padahal, saat ini, utang Pertamina di Global Bond telah mencapai lebih dari Rp100 triliun," tambahnya.

Baca Juga:

Ilustrasi blok migas

SKK Migas Siapkan SK Alih Kelola Blok Mahakam

SK dibutuhkan agar produksi terus berjalan.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2016