30 Negara Bebas Visa, RI Berpotensi Raup Devisa US$1 Miliar

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVA.co.id - Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan fasilitas bebas visa kepada wisatawan asing dari 30 negara. Tujuannya guna menarik devisa dan diharapkan dapat menekan dolar.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa dengan tambahan tersebut berarti ada 45 negara yang bebas visa saat ini. Namun, angka ini masih kalah jauh jika dibandingkan dengan Malaysia sebanyak 154 negara bebas visa dan Thailand yang lebih dari 60 negara.

"Jadi, bebas visa itu adalah salah satu cara kita untuk meningkatkan wisman (wisatawan mancanegara)," tutur Bambang di kediamannya, Jakarta, Selasa malam, 17 Maret 2015.

Menurut Bambang, dari tambahan 30 negara ini, maka pemerintah memperkirakan ada tambahan sebanyak 1 juta wisman. Oleh karena itu, kata dia, jika seorang wisman membawa devisa US$1.200, artinya Indonesia akan meraup devisa mencapai sekitar US$1 miliar.

"Aturan ini sudah bisa berlaku April 2015. Indonesia sudah menghadapi 'serbuan' wisman dari berbagai penjuru dunia," tuturnya.

Untuk diketahui, 30 negara baru yang masuk daftar bebas visa wisata, yaitu Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Meksiko, dan Rusia.

Kemudian, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Firlandia, dan Polandia. Selanjutnya, Hungaria, Ceko, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, serta Afrika Selatan. (art)

Baca Juga:

Mau Menginap di Hotel Mewah Terbaik Dunia, Ini Daftarnya
Ilustrasi Kamar Hotel.

Tujuh Hotel dengan Layanan Paling Mewah

Salah satunya ada di London, Inggris.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016