- ANTARA FOTO/Ismar Patrizki
VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada para pegawai pajak pada hari ini, Kamis,19 Maret 2015. Dalam kesempatan itu, pegawai pajak diingatkan harus kerja keras, karena sudah diberi tunjangan besar.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito berjanji akan memegang komitmen itu.
"Kami diminta tanggung jawab untuk mencapai penerimaan pajak," ujar Sigit di kantornya, Jakarta, Kamis 19 Maret 2015.
Dia pun mengklaim, komitmen Jokowi masih kuat dalam memberikan fleksibilitas kepada institusinya dalam memungut pajak.
Walaupun saat ini, katanya, ada kebijakan pajak yang dikeluarkan ternyata batal diterapkan, karena ada intervensi dari luar. Misalnya, penerapan pajak jalan tol yang batal dilakukan pada April mendatang.
Bahkan, menurutnya, hari ini peraturan Presiden terkait kenaikan tunjangan pegawai pajak telah dikeluarkan
"Nggak luntur, beliau hanya memotivasi kita. Dan, Presiden mau memberikan hadiah, atau oleh-oleh, yaitu perpres soal menaikkan tunjangan kinerja remunerasi," ungkapnya. (asp)
Baca Juga: