18 Sektor Industri Dibiayai Bea Masuk Ditanggung Pemerintah

Biji plastik (Polypropylene) impor ilegal
Sumber :
VIVA.co.id
Produsen Pesawat Ini Bakal PHK 7.000 Karyawan
- Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 miliar untuk membiayai Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) bahan baku impor perusahaan sektor tertentu. 18 sektor usaha berhak mendapatkan fasilitas ini. 

Ini Cara Pemerintah Redam PHK
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan mencatat, ke 18 sektor tersebut yaitu industri produksi kimia hilir, resin, karpet, sepeda, infus, alat tulis, alat besar, alat rumah sakit, kendaraan bermotor, dan alat pertanian. 

China Dipandang 'Pusat Kekecewaan' Sektor Manufaktur
Kemudian, industri perbaikan kapal, dikalsinasi kokas, pakan ternak, BTC, komponen elektronika, kabel serat optik, turbin uap pembangkit listrik, dan smart card. 

Aturan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-248/PMK.011/2014, PMK -249 /PMK.011/2014 dan PER-01/BC/2015 tertanggal 22 Januari 2015. 

"ini untuk support manufaktur lokal, dari sisi kepabeanan itu tetap bayar. Bagi kami tetap dibayar, bukan pembebasan dan keringanan, tetapi dibayar pemerintah," ujar Direktur Penerimaan, Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Heru Pambudi di kantornya, Selasa 24 Maret 2015. 

Dia menjelaskan, ada beberapa kriteria bahan baku yang harus dipenuhi 18 sektor tersebut untuk mendapatkan fasilitas ini. Antara lain, bahan baku yang belum diproduksi dalam negeri, atau yang sudah diproduksi di dalam negeri tapi belum memenuhi spesifikasi, atau belum mencakup kebutuhan. 

Selain itu, BMDTP tidak diberikan kepada bahan baku yang memiliki tarif bea masuk nol persen, terkena bea masuk tambahan seperti bea basuk anti dumping, atau sementara, bea masuk tindakan pengamanan, bea masuk imbalan, atau tindakan pembalasan. 

"Tujuannya, agar manufaktur domestik bisa memproduksi efisien, berkompetisi produsen dengan luar dan memenuhi kebutuhan dalam negeri daripada disuplai barang impor," tambahnya. 
 
Hingga saat ini, dia mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan persetujuan untuk BMDTP senilai Rp48,41 miliar. Dari ke 18 sektor tersebut, ditargetkan akan terealisasi sebesar Rp579 miliar. 

"Kami berharap capiannya bisa 90 persen, karena sejak awal sudah dikeluarkan kebijakan operasionalnya," tegasnya. (asp)

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya