Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) menaikkan besaran uang jaminan dan penalti pada tiket harian berjaminan (THB) dan kartu
multi trip
(KMT) KRL. Alasannya, tingkat kehilangan kartu masih tinggi.
"Tingkat kehilangan kartu masih sangat tinggi, sekitar 15 ribu per hari. Kami mengedukasi penumpang supaya menjaga kartunya," kata Direktur Utama KCJ, Muhammad Fadhil, di Stasiun Juanda, Jakarta, Rabu 25 Maret 2015.
Baca Juga :
Antisipasi Kepadatan, KRL Tambah Petugas Tiket
"Tingkat kehilangan kartu masih sangat tinggi, sekitar 15 ribu per hari. Kami mengedukasi penumpang supaya menjaga kartunya," kata Direktur Utama KCJ, Muhammad Fadhil, di Stasiun Juanda, Jakarta, Rabu 25 Maret 2015.
Fadhil mengatakan, jaminan kartu THB naik dari Rp5 ribu menjadi Rp10 ribu. Begitu pula dengan penaltinya. Biaya penalti kartu THB naik dari Rp5 ribu menjadi Rp10 ribu.
Sementara itu, penalti untuk KMT naik dari Rp7 ribu menjadi Rp11 ribu. Saldo minimal yang ada di kartu ini, juga naik dari Rp7 ribu menjadi Rp11 ribu.
Perubahan biaya ini berlaku mulai 1 April 2015. (art)
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Fadhil mengatakan, jaminan kartu THB naik dari Rp5 ribu menjadi Rp10 ribu. Begitu pula dengan penaltinya. Biaya penalti kartu THB naik dari Rp5 ribu menjadi Rp10 ribu.