Perkantoran di Indonesia Masih Boros Listrik

KEBIJAKAN KEPEMILIKAN PROPERTI
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Krisis Listrik, Pemerintah Sumut Gandeng Tiongkok
 - Indonesia belum memiliki standar penggunaan listrik di perkantoran atau gedung di kota-kota besar. Selain dapat mengirit konsumsi listrik, penerapan aturan tersebut dapat mewujudkan komitmen Indonesia menurunkan tingkat korbonisasi (emisi CO2) sampai 26 persen pada 2020 mendatang.

Pantai Indah Kapuk Dapat Tambahan Listrik Baru
Menurut rekomendasi dari United Nations Sustainable Development Solutions Network (UN-SDSN) yang mengelar lolakarya di Jakarta hari ini, Rabu 25 Maret 2015, rata-rata penggunaan listrik perkantoran dan gedung di kota-kota besar di dunia mencapai 30 persen dari total konsumsi listrik keseluruhan kota. 

Ini Penjelasan PLN Soal Pemadaman Listrik di Nias
"Hal itu bisa ditekan dengan sistem sertifikasi. Misalnya, bagi gedung yang bisa mencapai standar tertentu akan diberi sertifikat dan insentif, sementara yang tidak bisa mencapai standar minimal dikenakan sanksi," demikian UN-SDSN lewat keterangan tertulis kepada pers.

Selain itu, peluang Indonesia untuk dapat menekan dekarbonasi khususnya melalui sektor energi sangat besar. Karena sumber energi ramah lingkungan yang dimiliki sangat besar. Geothermal misalnya, cadangan yang dimiliki saat ini diperkirakan mencapai 28.617 megawatt (MW), pemanfaatannya masih 1.341 MW. 

Selain energi panas bumi, Indonesia juga memiliki bahan baku biofuel yang melimpah. Sedikitnya ada 11 spesies tanaman yang bisa menjadi biomassa untuk menghasilkan biofuel seperti etanol dan metanol. 

Untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sepakat mempererat kerjasama pengembangan berbagai program pembangunan berkelanjutan dengan UN-SDSN. 

Langkah Presiden Joko Widodo menghilangkan subsidi BBM senilai US$27 miliar juga diyakini akan mendukung program pembangunan berkelanjutan.  Karena dapat dialokasikan untuk pembangunan berkelanjutan dan juga akan kondusif untuk penggunaan alternatif energi lain dan energi bersih. 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan pembangunan berkelanjutan merupakan suatu keharusan untuk diterapkan, termasuk di Indonesia. Ini agar berbagai sumber daya alam bisa dikelola secara optimal, dengan tetap memelihara kelestariannya sehingga tidak mengorbankan kebutuhan generasi masa depan.  

"Kita harus adil dengan generasi mendatang dalam hal pengelolaan sumber daya alam. Jika dikelola dengan baik dan adil, alam akan memberikan kesejahteraan bagi semua pihak. Itulah yang namanya pembangunan yang berkelanjutan," ujar Siti. 

Leader Council UN-SDSN, Mari Pangestu, memastikan pihaknya akan mengawal pemerintah untuk dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa depan. 

"Hari ini, bertepatan dengan kedatangan Jeffrey Sachs, kita juga menyelenggarakan workshop mengenai pengembangan lingkungan dan kehutanan yang sejalan dengan pengurangan kemiskinan," kata Mari. (ren)

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya