Indeks Keterjangkauan Bedakan Subsidi RSH

VIVAnews - Pemerintah sedang mengupayakan agar patokan harga jual di daerah disesuaikan dengan daya beli masyarakat melalui indeks keterjangkauan. Hal itu memungkinkan perbedaan harga maksimun dan subsidi Rumah Sederhana Sehat (RSH) daerah satu dengan lainnya.

Menurut Deputi Menteri Negara Perumahan Rakyat Bidang Pembiayaan Tito Murbaintoro, hingga sekarang ini patokan harga tertinggi RSH sama di semua Provinsi, yaitu mencapai Rp 55 juta per unit. "Padahal, harga bahan bangunan di masing-masing wilayah itu bisa berbeda," kata dia di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2009.  

Pemerintah, kata dia, mengupayakan menghitung kebutuhan perumahan masyarakat dengan menggunakan Indeks Keterjangkauan. Indeks itu menunjukkan rata-rata (median) harga rumah di satu wilayah dibagi penghasilan masyarakat setahun.

Sebagai ilustrasi, apabila harga rumah Rp 50 juta/unit dan pendapatan masyarakat Rp 900ribu/bulan atau Rp 11 juta/tahun, nilai indeksnya adalah hasil pembagian Rp 50 juta terhadap Rp 11 juta yakni masuk level 4,5. "Artinya kemampuan masyarakat di daerah tersebut di bawah normal indeks yaitu lima. Jadi, mereka ini yang harus dibantu," katanya.

Tito menyebutkan, meski harga rumah terus naik, namun daya beli masyarakat juga meningkat, sehingga mengimbangi kenaikan harga rumah. "Ini menunjukkan kemampuan masyarakat semakin tinggi," ujarnya.

Indeks Keterjangkauan, dia menambahkan, tidak hanya dihitung berdasarkan pengeluaran untuk rumah saja, tapi juga pengeluaran yang lain. Data menentukan indeks ini, menurutnya diambil dari data Badan Pusat Statistik (BPS) . "Sehingga sensus 2010 akan menyertakan data kepemilikan rumah," tutur Tito.
 
Dari hasil penyusunan Indeks Keterjangkauan ini, kata Tito, pemerintah dapat menentukan nilai subsidi rumah yang berbeda antara satu daerah dengan daerah lain.

Dukcapil Jakarta Sebut 8,3 Juta Warga Akan Ganti KTP Saat DKI Berubah Jadi DKJ
[dok. Humas PT BUMI Resources Tbk]

Bumi Resources Masuk 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik versi DJP Kemenkeu

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berhasil meraih penghargaan sebagai Perusahaan Wajib Pajak yang memberikan kontribusi terbesar ke negara tahun 2023.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024