- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Menteri ESDM, Sudirman Said, mengatakan, meski sedang dikaji oleh kementeriannya, akan tetapi semua keputusan nantinya diserahkan penuh kepada Presiden RI, Joko Widodo.
"Sedang dihitung terus, karena harga BBM memang menjadi wewenang pemerintah," ujar Sudirman di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat 27 Maret 2015.
Menurut Sudirman, isu tentang kenaikan harga BBM itu bermula dari media yang mengabarkan, dan semua pihak harus sadar bahwa harga minyak dunia memang sedang naik.
"Saya baca koran, dan baca kalkulasi Pertamina, dan rupiah kena dampak pelemahan, kami memahami kalkulasi harga keekonomian juga memang naik," katanya.
Meski begitu, Sudirman melanjutkan, penghitungan harga kenaikan BBM ini tidak hanya dilihat dari tolak ukur harga pasar semata. "Kita juga harus melihat beban ekonomi (inflasi) dan kesiapan masyarakat Indonesia itu sendiri," ujarnya.
Isu tentang kembali naiknya harga BBM ini bermula setelah Pertamina mengusulkan pada April 2015 untuk menaikkan harga BBM jenis Premium dan Solar. Ini dilakukan untuk mengikuti harga keekonomian yakni Rp8.200 dan Rp7.450 per liter. (art)