Pemerintah Harus Transparan Soal Beda Harga BBM

SPBU Swalayan
Sumber :
  • VIVAnews/Arie Dwi Budiawati

VIVA.co.id - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mengatakan bahwa pemerintah harus transparan menjelaskan tentang selisih harga bahan bakar minyak (BBM) antara usulan Pertamina dengan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk diketahui, sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Minyak Kementerian ESDM, IGN Wiratmadja, menyampaikan usulan Pertamina untuk harga premium adalah sebesar Rp8.200 per liter. Namun demikian, pemerintah menetapkan per 28 Maret 2015, premium sebesar Rp7.300 per liter.

Menurutnya, harga yang diusulkan Pertamina tentunya, harga keekonomian dan harga pasar. Demikian halnya dengan yang ditetapkan pemerintah juga harga keekonomian, karena premium sudah tidak disubsidi lagi.

Namun, lanjutnya, dengan adanya perbedaan atau selisih harga tersebut, maka siapa sesungguhnya yang harus menanggung, apakah Pertamina atau pemerintah?

"Masalah ini jadi menarik, jangan sampai ada yang disembunyikan pemerintah saat memutuskan kenaikan harga BBM. Harga inlah yang harus digarisbawahi dan menjadi sorotan publik. Pemerintah memang waktunya transparan," tuturnya kepada VIVA.co.id, Senin 30 Maret 2015.

Sebagai informasi, per hari Sabtu, 28 Maret 2015, pemerintah mengumumkan harga BBM jenis bensin premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan jenis minyak solar subsidi mengalami kenaikan harga, masing-masing sebesar Rp500 per liter.

Dengan demikian, harga BBM jenis premium dari Rp6.800 menjadi Rp7.300 per liter, dan solar dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter. (One)

Sudirman: Harga BBM Tak Berubah hingga September 2016

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]
Ikuti Harga BBM, Pengusaha Minta Tarif Angkutan Diturunkan
Kantor Astra International

BBM Turun, Astra Yakin Penjualan Kendaraan Meningkat

Daya beli masyarakat diprediksi meningkat.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2016