PLN Beli Listrik dari Pembangkit Minihidro Cianten

Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi
- PT PLN (Persero) membeli listrik dari PT Jaya Dinamika Geohidroenergi. Pembelian listrik yang berasal dari dua Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH) di Cianten, Jawa Barat, berlaku selama dua dekade.

Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE

Dikutip dari keterangannya, 30 Maret 2015, PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten bersama PT Jaya Dinamika Geohidroenergi, baru saja menandatangani perjanjian pembelian tenaga listrik atau power purchase agreement (PPA) untuk (PLTMH) Cianten 1B dan Cianten 3.
Krisis Listrik, Pemerintah Sumut Gandeng Tiongkok


Plt. General Manajer PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten, Djoko R. Abumanan, mengatakan bahwa perjanjian kerja sama itu berlaku selama 20 tahun. Dalam perjanjian tersebut, PLN sepakat membeli energi dari kedua pembangkit seharga Rp1.075 per kwh untuk delapan tahun pertama. Sementara mulai tahun kesembilan akan dibeli seharga Rp750 per kwh.


Hal ini dilakukan dalam rangka diverifikasi energi dan memenuhi kebutuhan beban di daerah atau sistem DJBB Area Bogor, Rayon Leuwiliang.


"Sebetulnya, PLTMH ini merupakan semacam
win property
. Kita punya energi yang bersih," kata Djoko di Jakarta, dikutip dalam keterangannya.


Menurut data PLN, PLTMH Cianten 1B memiliki kapasitas 2x3,1 MW, sementara PLTMH Cianten 3 berkapasitas 2x2,9 MW. Keduanya ditargetkan dapat beroperasi pada Juli 2015.


Selain membangun, Jaya Dinamika Geohidroenergi akan mengoperasikan dan memelihara kedua pembangkit ini. Mereka juga akan membangun jaringan dan fasilitas interkoneksi yang menghubungkan pembangkit ke titik interkoneksi.


"Kami berharap PLN dapat menyerap semaksimal mungkin. Sehingga kalau ada kesulitan segera diantisipasi dengan penyulang (saluran) lain, sehingga produksi listrik kita bisa maksimal," kata Direktur Jaya Dinamika Geohidroenergi John Paulus Pantouw.![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya