Menteri ESDM: Jika BBM Tak Naik, Justru Langgar UU

SPBU
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
YLKI Pertanyakan ke Mana Dana Subsidi BBM
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menyatakan, langkah pemerintah untuk kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp500 per liter adalah bentuk kebijakan yang sudah tepat.

YLKI : Banyak Masyarakat Tak Sadar Subsidi BBM Sudah Dicabut

Menurut Sudirman, hal itu dikarenakan dengan naiknya harga BBM, diharapkan masyarakat dalam kategori ekonomi kelas bawah bisa diperbantukan, dan sasaran bantuannya bisa tepat.
Transparansi Perhitungan Harga Premium Dipertanyakan


"Logikanya begini, konsumen terbesar BBM itu kalangan kelas menengah ke atas, sedangkan orang-orang kelas menengah ke bawah banyak yang tidak bisa menikmatinya. Jadi, pemerintah ingin hal itu tidak terjadi lagi," kata Sudirman di kantor Kementerian ESDM, Selasa 31 Maret 2015.


Menurut Sudirman, jika nantinya pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, justru dinilai menyalahi aturan, dan ketimpangan sosial masyarakat dari segi ekonomi semakin banyak terjadi.


"Kalau ada suara-suara yang meminta membatalkan kenaikan harga premium dan BBM non subsidi, itu malah menyalahi undang-undang, karena di dalam UU mengatakan (naiknya BBM) subsidinya tetap berjalan," katanya.


Dengan naiknya harga BBM ini, kata Sudirman, nanti pemerintah akan melakukan evaluasi dalam jangka tertentu. Hasil ini didapatkan setelah Kementerian ESDM melakukan rapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin malam kemarin.


"Ada dua hal yang ditinjau ulang itu, misalnya apakah
timing
evaluasi sebulan sekali bahkan bisa dua bulan, dan yang kedua, itu prosedur karena mereka (Komisi VII DPR) mengharapkan kami untuk berkoordinasi. Dan kami hargai itu, kami jadikan masukan dalam kebijakan ini," kata Sudirman.


![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya