BPK Temukan Ratusan Masalah Keuangan di Tiap Kementerian

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Ahok Pantas 'Serang' Oknum BPK, ujar Ruhut
- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selama semester II tahun 2014 menemukan masalah penerimaan pajak migas senilai Rp1,12 triliun, yang di antaranya berupa potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) migas terutang minimal sebesar Rp666,23 miliar.
BPK Tunggu Aksi Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Sumber Waras

"Selain itu, ada juga potensi kekurangan penerimaan PBB migas tahun 2014 minimal sebesar Rp454,38 miliar," ujar Ketua BPK, Harry Azhar Azis, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 7 April 2015.
Fahri: Audit BPK Sering Diabaikan Penegak Hukum


Menurut Harry, BPK juga menemukan ketidakpatuhan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) terhadap ketentuan
cost recovery
, yang mengakibatkan kekurangan penerimaan negara senilai Rp6,19 triliun.


"Masalah lain di pemerintah pusat adalah mengenai belanja infrastruktur di Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), yang mengakibatkan hasil proyek senilai Rp5,38 triliun tidak dapat dimanfaatkan dan terdapat kerugian negara senilai Rp562,66 miliar," katanya.


Selain itu, kata Harry, pihaknya juga menemukan Kementerian Pertanian tidak berhasil mencapai target pertumbuhan produksi kedelai sebesar 20,05 persen per tahun dan target swasembada kedelai tahun 2014 sebanyak 2,70 juta ton tidak tercapai.


"Kami juga melakukan pemeriksaan kinerja atas pelaksanaan program penyaluran subsidi raskin (beras miskin) belum sepenuhnya efektif untuk mencapai tujuan-tujuan program," jelasnya.


Selanjutnya, khusus pemeriksaan kinerja atas efektifitas layanan paspor pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), BPK menyimpulkan telah cukup efektif dalam pelayanan paspor.


"Namun, kami menemukan adanya masalah dalam perubahan mekanisme pembayaran berupa pembayaran elektronik dengan
payment gateway
(PG) yang mengabaikan risiko hukum," kata Harry.


Dengan begitu, lanjut Harry, dalam periode 2010-2014, BPK telah menyampaikan 215.991 rekomendasi senilai Rp77,61 triliun kepada entitas yang diperiksa, dan yang baru ditindaklanjuti sebanyak 55,54 persen atau sebanyak 120.003 rekomendasi.


"Adapun temuan pemeriksaan yang mengandung unsur pidana kepada instansi yang berwenang atau penegak hukum sebanyak 227 surat yang memuat 442 temuan senilai Rp43,83 triliun," ujarnya. (one)


![vivamore="
Baca Juga
:"]


[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya