Penerimaan Pajak di Bawah Target, Ini Strategi Menkeu

Menkeu Bambang PS Brodjonegoro.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
Menkeu Akan Ubah Postur Belanja APBN-P 2016
- Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro, mengemukakan penerimaan negara dari sektor pajak dalam tiga bulan pertama (Januari–Maret) tahun ini, baru mencapai Rp170 triliun atau sekitar 13 persen dari total keseluruhan target 2015 sebesar Rp1.294 triliun.

Ahok Ditantang Naikkan Dana Bagi Hasil Pajak

“Kami lihat memang tiga bulan terakhir ini tidak sesuai harapan, karena di bawah tahun lalu,” kata Bambang, seperti dikutip pada laman
Pejabat Tersandung Panama Papers Didesak Mundur
setkab.go.id , Kamis 9 April 2015.


Dia menuturkan, pada periode yang sama tahun lalu realisasi penerimaan pajak mencapai Rp188,5 triliun.


Secara khusus Bambang menghadap Presiden Jokowi untuk melaporkan realisasi penerimaan pajak yang tidak memenuhi target itu.


Rendahnya realisasi penerimaan pajak itu, menurut Bambang, karena masalah kepatuhan wajib pajak (WP). Dia menyebut, banyak WP yang tidak menyampaikan kewajiban sesuai dengan seharusnya.


Karena itu, Kemenkeu akan melakukan pembinaan dan memperbaiki catatan pembayaran yang sudah dilakukan dalam lima tahun terakhir untuk wajib pajak yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan menyampaikan secara teratur.


Menurut Bambang, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu akan mengumumkan data WP Orang Pribadi yang masih kurang bayar dalam periode lima tahun terakhir. Nantinya, WP diminta melunasi kewajibannya tetapi tanpa dikenakan denda.


“April ini Ditjen Pajak mengeluarkan data. Misalnya, kamu kurang sekian sebenarnya selama lima tahun,” kata Bambang.


"Untuk yang belum memiliki NPWP, Dirtjen Pajak akan menjaring eksentifikasi, sehingga yang selama ini belum bayar sama sekali, nanti harus membayar, dan tentunya melihat aktifitas mereka selama lima tahun terakhir," tambahnya.


Bambang menegaskan, pihaknya akan tetap mengupayakan tercapainya target penerimaan pajak yang telah ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp1.294 triliun.

![vivamore="
Baca Juga
:"]




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya