Bukan Urusan Pemerintah Rusunami Perumnas Mangkrak

Proyek Pembangunan Rusunawa Khusus Pekerja
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Mangkraknya pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) oleh Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Persero) dinilai sebagai bukan urusan pemerintah.

Menurut Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Syarif Burhanudin, mangkraknya pembangunan itu dinilai urusan yang wajar, karena mengacu pada kontrak yang menyangkut kerja sama business to bussiness (b to b).

Dia mengatakan bahwa mangkraknya pembangunan rusunami itu adalah murni bentuk investasi dan secara jelas merupakan bisnis yang mengacu kontrak.

''Kalau rusunami yang dekat stasiun kereta api itu investasi. Jadi, kami tidak tangani, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pemerintah, kalau rusunami itu investor. Dia sebagai b to b, bukan business to goverment. Sama saja dia mau membangun rumah, jadi kami tidak masuk dan terlibat dalam hal itu, ikatan itu hanya kontrak saja,'' ujar Syarif, saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu malam 9 April 2015.

Syarif menjelaskan, semua perjanjian berjalan sesuai kontrak, meskipun pembangunan itu merupakan rencana Perumnas yang merupakan salah satu perusahaaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

''Melaksanakan kontrak, atau menjalankan kontrak. Maka isi kontraknya itu yang berbicara, apa sanksinya, apa dendanya, kami lihat saja kontraknya. Jadi, tidak ada hubungannya, dia kan cari keuntungan juga, jadi tidak terkait dengan pemerintah,'' ungkapnya.

Sementara itu, untuk pembangunan rusunami oleh Perumnas di daerah Cengkareng, Syarif juga mengatakan bahwa hal itu merupakan kontrak yang tidak berkaitan dengan pemerintah.

Syarif mengakui, pemerintah hanya akan membantu fasilitas pembiayaan jika dalam pembangunan rumah murah.

''Yang di Cengkareng, urusannya Perumnas juga. Cuma kalau untuk membangun rumah murah, fasilitas pembiayaannya kami bantu, misalnya bunga bank diturunkan, yang 7,5 persen jadi lima persen. Itu, kalau dia bangun untuk rumah murah,'' jelasnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa pembangunan rusunami dekat stasiun kereta api Tanjung Barat, dicanangkan sejak 2012.

Namun, pelaksanaannya terkendala hak pengelolaan lahan (HPL) yang sampai saat ini masih ada di Kementerian Perhubungan dan belum diterbitkan izinnya untuk dikelola PT KAI.

Sedangkan diketahui, untuk memorandum of understanding (MoU) antara Perumnas selaku pemegang hak guna bangunan (HGB) dengan PT KAI selaku pemilik HPL untuk pembangunan rusunami Tanjung Barat sudah ditandatangani sejak 2012. (asp)

BI Rate Turun Belum Dongkrak Penjualan Apartemen

![vivamore="Baca Juga :"]




Apartemen Ini Tawarkan Harga Rp300 Jutaan
[/vivamore]
Bakrie Pangripta Loka Bidik Kawasan Timur Jakarta
Rusun Tambora Angke Diresmikan

Rusun Cup, Cara DKI Memanusiakan Mantan Pemukim Ilegal

Pemenangnya ada yang dikirim ke Yogyakarta, bahkan hingga ke Spanyol.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016