Sumber :
- ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
VIVA.co.id
- Kementerian Keuangan bekerja sama dengan 20 bank umum untuk menyalurkan gaji bulanan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain mempermudah dalam proses pengambilan gaji, kerja sama itu dilakukan sebagai bentuk upaya meningkatkan transparansi pemerintah dalam mengelola keuangan negara.
Dikutip VIVA.co.id dari situs resmi Kementerian Keuangan (kemenkeu.go.id), Senin 13 April 2015, penandatanganan perjanjian kerja sama itu dilakukan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono dengan para petinggi bank umum tersebut di kantor Kementerian Keuangan, hari ini.
Baca Juga :
Bupati Ini 'Pamer' Gajinya yang Hanya Rp6 Juta
Marwanto berharap, 20 bank umum yang ditunjuk selaku bank operasional II ini, dapat memegang prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga, pelayanannya kepada PNS dapat dilakukan secara maksimal.
"Masing-masing dari kami, harus bisa menjaga governance (penguasaan) yang harus kami pegang selama menjalankan amanah ini," ujarya.
Dia mengakui, meskipun dalam pelaksanaannya proses administrasi yang dilakukan bertambah banyak dibandingkan sebelumnya. Kerja sama ini penting, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan semua pihak yang terlibat.
"Kami berharap bahwa proses ini menjadi bagian yang sangat penting bagi kami untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas," tegasnya.
Ke-20 bank tersebut yaitu, Bank Kalimantan Selatan, Bank Lampung, Bank Jawa Timur, Bank Sumatera Selatan-Bangka Belitung, Bank Nagari, Bank Syariah Mandiri, Bank Sulawesi Selatan dan Baray, Bank Daerah Khusus Ibukota, dan Bank Aceh.
Kemudian, Bank Nusa Tenggara Timur, Bank Nusa Tenggara Barat, Bank Kalimantan Barat, Bank Sumatera Utara, Bank Bukopin, Bank Sulawesi Tengah, Bank Pembangunan Daerah Bali, Bank Jawa Barat dan Banten, Bank Sulawesi Tenggara, Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bank Riau-Kepulauan Riau. (asp)
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Masing-masing dari kami, harus bisa menjaga governance (penguasaan) yang harus kami pegang selama menjalankan amanah ini," ujarya.