Lewat Online, Penyampaian SPT Tahunan Naik 14,34 Persen

Sosialisasi melaporkan SPT pajak secara online.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Kini Lapor Pajak Bisa via Aplikasi OP-Ku
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi tahun pajak 2014 melalui melampaui target dua juta SPT.

Ini Penyebab Rendahnya Wajib Pajak

Berdasarkan data pada sistem informasi DJP melalui laman pajak.go.id, Jumat 17 April 2015, penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2014 melalui e-Filing mencapai 2.469.572 SPT.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya sebanyak 1.081.164 SPT, menunjukkan pertumbuhan sebesar 128,42 persen.

Sistem Informasi Pajak akan Dibuat Lebih Transparan

Dengan demikian, seiring dengan meningkatnya penggunaan e-Filing, penyampaian SPT orang pribadi tahun 2014, secara manual mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Tercatat, penurunannya sebesar 4,61 persen, atau sebanyak 6.210.447 SPT, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya mencapai 6.510.408 SPT.

Hal itu menunjukkan bahwa jumlah penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi di tahun ini naik sebesar 14,34 persen, atau sebanyak 8.680.019 SPT. Dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya mencapai 7.591.572 SPT.

Selain itu, DJP juga menyampaikan, dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak (WP) dalam penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi, sekaligus berdampak pada meningkatnya rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi.

Pada tahun ini, dari 16.975.024 WP orang pribadi yang wajib menyampaikan SPT, 51,13 persen di antaranya menyampaikan SPT Tahunan PPh, atau mencapai 8.680.019 SPT.

Jumlah tersebut, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dari 17.191.797 WP orang pribadi yang wajib menyampaikan SPT. Di mana, sebanyak 44,16 persen di antaranya menyampaikan SPT Tahunan PPh, atau sebanyak 7.591.572 SPT.

Tercatat, hingga 31 Maret 2015, terdapat 27.571.471 WP orang pribadi yang terdaftar dengan 16.975.024 di antaranya wajib menyampaikan SPT. Dibandingkan tahun sebelumnya, di mana terdapat 25.056.570 WP orang pribadi yang terdaftar.

Pencapaian itu menggambarkan bahwa adanya pertumbuhan WP terdaftar sebesar 10,04 persen. (asp)

![vivamore="
Baca Juga
:"][/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya