Soal Kereta Cepat, Bappenas dan Kemenhub Tak Sepaham

Ilustrasi kereta cepat atau shinkasen
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengingatkan Kementerian Perhubungan bahwa keputusan hasil studi kelayakan kereta cepat, baik itu dari Jepang maupun Tiongkok, ada pada Presiden Joko Widodo. 

Pelaku Bom Brussels Pernah Kerja di Parlemen Eropa

“Silahkan (Kemenhub) menolak, tapi lihat feasibility studies-nya (uji kelayakan) dulu. Nanti Presiden undang semua dari Menhub, Menteri Keuangan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” ujar Dedy S. Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, saat ditemui di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Selasa 21 April 2015.

Dedy menjelaskan, saat ini Menteri Perhubungan Ignasius Jonan boleh-boleh saja menolak keterlibatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam proyek ini. Namun, nantinya Presiden Jokowi akan mengundang seluruh elemen Pemerintah, termasuk Menteri Perhubungan untuk merundingkan kepastian antara Jepang dan Tiongkok.

Ledakan di Stasiun Belgia Berasal dari Depan Kereta

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta agar proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung-Surabaya tidak menggunakan anggaran negara. Bukan hanya tahun ini, dia meminta APBN sepanjang pemerintahan Joko Widodo, tidak dialokasikan untuk proyek ini.

Dia khawatir jika ada anggaran negara yang digunakan untuk proyek ini, maka akan menggeser program prioritas yang sebenarnya jauh lebih penting. Beberapa program tersebut antara lain pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal, pembangunan di daerah rawan bencana, pembangunan di wilayah pedalaman, serta pembangunan di wilayah-wilayah terluar.

KAI Masih Periksa Penyebab Anjloknya Kereta di Tanah Abang

Sebagai informasi, hasil studi kelayakan tahap pertama Japan International Coorporation Agency (JICA) merekomendasikan pemerintah untuk membentuk badan usaha milik negara (BUMN) khusus kereta cepat. Hal ini diperlukan untuk mengejar efektifitas pembiayaan proyek tersebut.

Hasil studi JICA menyebut total investasi yang dibutuhkan dalam proyek tersebut mencapai Rp60 triliun. Pendanaannya lebih besar dibebankan kepada BUMN, yakni sebesar 74 persen. Sisanya, pemerintah 16 persen dan swasta sebesar 10 persen.

“Jadi total yang ditanggung Pemerintah adalah Rp9,6 triliun. Itu dari studi JICA,” ujar Dedy. (one)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya