Penerimaan Pajak Tak Maksimal, Bank Dunia Tegaskan Aturan

sosialisasi melaporkan SPT pajak secara online
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Managing Director dan COO Bank Dunia, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa  pemerintah negara-negara di dunia harus memiliki kebijakan yang transparan. Hal ini, kata dia, untuk mengatasi tidak maksimalnya penerimaan pajak dalam suatu negara.

Menkeu Akan Ubah Postur Belanja APBN-P 2016

"Untuk melawan penghindaran pajak, negara-negara di dunia harus memiliki kebijakan yang transparan, kapasitas administratif untuk mengidentifikasi transaksi yang mencurigakan, serta kemampuan untuk melakukan pengawasan pajak yang efektif," ujar Sri, seperti mengutip keterangan dari laman kemenkeu.go.id, Rabu, 22 April 2015.

Berdasarkan data UNCTAD (United Nations Conference on Trade And Development), lebih dari 60 persen perdagangan global terjadi dalam grup perusahaan multinasional. Inilah yang menciptakan potensi kegagalan dalam melaporkan keuntungan serta mengalihkan keuntungan dari yurisdiksi pajak-tinggi ke pajak-rendah dan hal ini sering dilakukan melalui penghindaran pajak ilegal.

Ahok Ditantang Naikkan Dana Bagi Hasil Pajak

"Tapi kadang, hal ini juga dilakukan melalui bentuk penghindaran pajak legal dan manipulasi, termasuk perdagangan dan transfer ‘mispricing' pembayaran meragukan antara perusahaan induk dengan anak usahanya, serta mekanisme pemindahan laba yang dirancang untuk menyembunyikan pendapatan," jelasnya.

Kajian UNCTAD terbaru juga mengindikasikan bahwa ada potensi hilangnya pendapatan pajak sekitar US$100 miliar per tahun di negara-negara, berkembang melalui transaksi yang terhubung secara langsung dengan hubungan di luar negeri.

Pejabat Tersandung Panama Papers Didesak Mundur

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa untuk memenuhi target penerimaan pajak tahun ini memang berat. Namun, dia yakin bahwa dengan usaha ekstra yang akan dilakukan hingga akhir tahun ini, target tersebut dapat dipenuhi.

Bambang menekankan, para petugas harus tetap memberi bimbingan dan konsultasi pada setiap Wajib Pajak (WP), namun juga menindak WP yang tidak patuh.

"Tegas terhadap WP, terutama yang tidak patuh. Di sisi lain, kita juga memberi bimbingan dan konsultasi dunia usaha untuk bagaimana bayar pajak yang baik, tanpa harus khawatir usaha mereka terganggu karena masalah perpajakan," tambah Sri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya