Komisi VII DPR: Pembubaran Petral Harus Sesuai Fungsi

Depo Pertamina
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha mengatakan, rencana pembubaran anak usaha PT Pertamina, PT Pertamina Energy Trading Ltd atau Petral bisa segera dilakukan.

Pertamina Pelajari Rencana PLN Caplok PGE

"Yang terpenting fungsi procruitment dari pada importasi miyak itu ditangani satu pintu, di tingkat korporasi," kata Satya di Jakarta, Rabu, 22 April 2015.

Menurut Satya, hal itu nantinya bisa mempunyai fleksibilitas dalam menempatkan diskon sebagaimana fungsi Petral sebagai trader company

Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE

"Jadi, jangan sampai kalau itu dibubarkan, masuk ke dalam ISC (Integrated Supply Chain) ternyata fleksibilitas tidak diperoleh dalam biaya transaksi," ujarnya menambahkan.

Jika itu tidak dilakukan pembubaran Petral akan berakibat buruk, salah satunya kehilangan potongan harga.

Pertamina Jamin Stok Premium Tetap Tersedia di Medan

"Saya tidak mengatakan Petral bagus, karena walaupun ternyata Petral nggak punya diskon juga," kata Satya.

Untuk itu, jika Petral dibubarkan maka ISC harus mempunyai keuntungan berlebih.

"Keuntungannya, pertama adalah terpusat dan yang kedua bisa bertindak sebagai trader yang bisa mendapatkan spesifik diskon dari negara-negara lain penghasil minyak."

Wacana pembubaran Petral terus menguat. Selain dituding sebagai mafia minyak, anak perusahaan Pertamina ini juga sudah tak memiliki fungsi lagi. Pasalnya, fungsi Petral yang selama ini menangani pengadaan dan penjualan minyak mentah serta produk kilang itu sudah dihapuskan.

Selain itu, selama ini Petral juga dikenal sebagai satu-satunya pihak yang ditunjuk untuk penjualan dan pembelian minyak mentah dan BBM. Namun, dalam beberapa waktu ke belakang, mereka hanya menjadi administrator tender.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya