Program Sejuta Rumah Condong ke PNS dan Masyarakat Bawah

Ilustrasi pembangunan rumah.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum memiliki rumah menjadi prioritas dalam mendapatkan bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah melalui program sejuta rumah yang akan segera dimulai.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Syarif Burhanuddin, mengatakan bahwa PNS dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) diprioritaskan untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan, karena tidak semua rumah akan mendapatkan subsidi pembiayaan.

"PNS dan Nelayan itu biasanya pemerintah yang bantu. Porsi PNS itu ditargetkan 100 ribu rumah, dari jumlah kebutuhan rumah bagi PNS saat ini yang mencapai 15 juta. Jadi, diharapkan program ini sesuai tujuan untuk mengurangi backlog (kesenjangan) perumahan. Nah, kalau yang lain (non MBR) itu bisa berurusan dengan pengembang, yang pasti sesuai ketentuan pengembang," ujar Syarif di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis, 23 April 2015.

Dia menjelaskan, pemerintah akan membantu melalui regulasi dan pembiayaan untuk memiliki rumah.

Tata Ruang Pemda Bantu Jaga Harga Rumah Murah

"Perlu ada intervensi pemerintah. Ini, yang perlu kita sadari bahwa ada persyaratan bagi PNS yang selama ini membuat mereka sulit memiliki rumah, misalnya syarat harus lima tahun dari PNS. Nah, untuk mereka sekarang tidak harus lima tahun baru bisa memiliki rumah. Uang muka juga sudah diturunkan dari lima persen menjadi satu persen," tuturnya.

Untuk diketahui, peletakan batu pertama (ground breaking), atau tanda dimulainya program pembangunan sejuta rumah akan dipercepat menjadi 29 April 2015.

Peletakan batu pertama tersebut akan dipusatkan di Kabupaten Ungaran Jawa Tengah. Rencananya akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, serta gubernur yang lokasinya menjadi tempat pencanangan program ini.

Sebagai informasi, harga rumah yang ditawarkan pada program sejuta rumah ini berbeda-beda di tiap wilayah. Untuk rumah sejahtera tapak memiliki kisaran antara Rp115 juta hingga Rp195 juta.

Sedangkan, kalau rumah susun sederhana milik (rusunami) lebih mahal dari rumah tapak. "Harganya berada di kisaran Rp300 juta-an," tambah Syarif. (asp)

Ilustrasi pasangan membeli rumah pertama

Hindari Hal Ini Ketika Beli Rumah Pertama Kali

Semua orang tentu ingin memiliki rumah, apalagi bagi MBR.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016