Penyebab Berkurangnya Perusahaan Modal Ventura

Ilustrasi pengusaha muda.
Sumber :
  • Pengusaha

VIVA.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan jumlah perusahaan di Indonesia telah berkurang. Menurut OJK, kesulitan permodalan menjadi pendorongnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Djaelani, mengatakan bahwa jumlah perusahaan modal ventura menyusut dari 100 perusahaan menjadi 70 perusahaan. Saat ini, perusahaan modal ventura yang aktif hanya 60 perusahaan, bahkan ada dua perusahaan yang mengembalikan izin usaha.

"Mungkin modalnya habis terkikis, lalu rugi. Ada juga yang dicabut izin usahanya dan ada yang terpaksa dicabut izinnya," kata Firdaus dalam acara "Seminar Nasional Modal Ventura 2015: Revitalisasi Perusahaan Modal Ventura di Indonesia" di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin 27 April 2015.

Dia menjelaskan, perusahaan sektor ini kesulitan mendapatkan modal. Mereka biasanya mendapatkan dana dari perbankan.

Ingin Tahu Cara Dapat Modal Ventura untuk Bisnis Online?

OJK pun, kata dia, melihat adanya kelemahan perolehan permodalan untuk perusahaan modal ventura dari perbankan.

"Saat ini, perusahaan modal ventura dapat menerima pinjaman dari bank atau lembaga lain. Kelemahannya, pendanaan melalui pinjaman antara lain kewajiban pembayaran kembali pokok pinjaman dan bunga akan memberatkan perusahaan modal ventura," kata dia.

Selain itu, dia melanjutkan, perusahaan modal ventura pun mengubah bisnisnya menjadi penyalur kredit. Bahkan, kredit yang disalurkan ada yang berjangka pendek.

"Bagaimana bisa lahir entrepreneur (pengusaha) baru kalau mereka dapat bunga," tuturnya.

Industri kreatif.

Kredit Usaha Rakyat Tak Cocok untuk Startup

Ada tiga bidang usaha kreatif yang cocok gunakan KUR.

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2016