Bank Mandiri Ciptakan Produk Perlindungan Kartu Kredit

Kartu Kredit
Sumber :
  • Halomoney

VIVA.co.id - PT Bank Mandiri Tbk terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi nasabahnya yang sudah terbiasa menggunakan kartu kredit. Hal itu, dilatarbelakangi semakin meningkatnya pengguna kartu kredit di Indonesia.

Dana Deklarasi Tax Amnesty Bank Mandiri Sudah Rp70 Miliar

Bank Mandiri mencatat, berdasarkan dari data yang dihimpun dari Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), pengguna kartu kredit di Indonesia berjumlah 16,04 juta orang di 2014 lalu.

"Ini meningkat, sebanyak 6,7 persen yang sebelumnya di 2013 berjumlah 15,09 juta orang," ujar SVP Credit Cards Bank Mandiri, Boyke Yurista, di Plaza Mandiri, Kamis 30 April 2015.

Dengan semakin meningkatnya jumlah pengguna kartu kredit, kata Boyke, pihaknya melakukan kerja sama dengan perusahaan anak, Mandiri AXA General Insurance (AXA Mandiri) untuk membuat produk perlindungan kartu kredit (fraudulent credit card), serta produk perlindungan pembelian dan satunan tunai rawat inap (purchace protection and hospital cash).

"Produk ini, merupakan inovasi terbaru yang ditawarkan kepada nasabah Mandiri Kartu Kredit agar lebih merasa nyaman saat bertransaksi," kata Boyke.

Boyke menjelaskan, pengenalan produk ini adalah bagian dari strategi salah satu fokus utama pengembangan bisnis Bank Mandiri, yaitu melalui strategi intregrasi dengan perusahaan anak.

"Harapannya, produk ini akan dapat meningkatkan transaksi nasabah, baik dari sisi frekuensi, maupun volume," katanya.

Menurut Boyke, perlindungan kartu kredit ini merupakan penggantian dari risiko kerugian atas transaksi kartu kredit, akibat penyalahgunaan kartu kredit yang hilang. Termasuk, pencurian dan penarikan uang tunai dengan kartu kredit di ATM oleh nasabah yang berada di bawah ancaman.

"Selain dari keuntungan itu, nasabah juga akan mendapatkan manfaat santunan kematian akibat kecelakaan," ujarnya.

Untuk premi produk tersebut, dia menambahkan, nasabah ditawarkan dua pilihan premi dan cakupan perlindungan bagi nasabah.

"Plan pertama, pembayaran premi Rp20 ribu per bulan untuk manfaat tanggungan hingga Rp7,5 juta, dan santunan kematian akibat kecelakaan sebesar Rp75 juta. Kemudian, plan kedua, pembayaran premi Rp25 ribu per bulan untuk manfaat tanggungan Rp15 juta dan santunan kematian akibat kecelakaan sebesar Rp100 juta," katanya. (asp)

proses penghitungan uang di bank

Bank Mandiri Jadi Penyalur Investasi Asing ke Daerah

Bank Mandiri ingin menjadi gateway penampung modal asing.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016