Jelang Ramadan, Ini Langkah Mendag Stabilkan Harga Pangan

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel Sidak ke Gudang Bulog
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Pemerintah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok pangan. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan dan Lebaran.

"Pemerintah akan menggunakan berbagai instrumen perdagangan, di antaranya melalui penetapan kebijakan perizinan dan pengendalian," kata Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, di Milan, dikutip dalam keterangannya, Senin 4 Mei 2015.

Selain menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pangan pokok, upaya tersebut bertujuan untuk memastikan capaian swasembada pangan dengan penurunan impor bahan pangan pokok secara bertahap.

Dia melanjutkan, pemerintah telah menyiapkan langkah pengamanan harga pangan, terutama beras dan gula, mulai di tingkat petani, industri, hingga konsumen, melalui Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).

"Dalam pelaksanaannya (stabilisasi harga), Bulog akan ditugaskan untuk mengoptimalkan penggunaan cadangan pemerintah dan/atau dana komersial, dengan mengutamakan sumber pengadaan dari hasil produksi dalam negeri serta cadangan pangan pemerintah," ujarnya.

Dia menjelaskan, apabila pasokan produksi dalam negeri dan cadangan pemerintah tidak mencukupi kebutuhan, upaya terakhir adalah melakukan impor.

Rachmat mengatakan, pemerintah akan menggunakan seluruh instrumen perdagangan untuk menstabilkan harga lewat penetapan kebijakan perizinan dan pengendalian.

Pertama, pemerintah akan menerbitkan peraturan yang akan menjabarkan amanah UU Perdagangan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan barang kebutuhan pokok dan gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan bahan pokok dan barang strategis.

"Pemerintah menetapkan langkah pemenuhan ketersediaan, stabilisasi harga, dan distribusi bahan pokok," kata dia.

Kedua, dalam peraturan itu memungkinkan kepada menteri perdagangan diberi kewenangan untuk mengintervensi pasar, jika ada perkembangan harga bahan dan stok komoditas bahan pokok yang tidak seimbang di pasaran.

Ketiga, dalam pelaksanaan kebijakan dan langkah tersebut, pemerintah menugaskan aparatnya, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang 100 persen milik pemerintah untuk kepentingan dan hajat orang banyak.

BUMN tersebut dapat bersinergi dengan BUMN lainnya dan/atau badan usaha lainnya dalam melaksanakan tugasnya.

Tak hanya itu, Rachmat mengatakan, tim harga pangan akan dibentuk. Tim ini terdiri atas Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta pengusaha (importir, asosiasi komoditas, perwakilan petani) yang secara berkala memberikan rekomendasi, baik harga jual dan harga beli kepada menteri terkait.

Menurut dia, mekanisme kerja tim mengikuti pola penetapan harga patokan ekspor yang saat ini telah berjalan. Penetapan tim dilakukan melalui SK Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

"Hasil rekomendasi harga oleh tim dikukuhkan melalui SK menteri terkait," kata dia. (art)

Masa Lebaran 2015, Jumlah Kecelakaan Turun 21 Persen
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin

Ini Syarat Jika Pemerintah Ingin Target Inflasi Tercapai

Lebaran pegang andil besar naiknya inflasi.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2015