Wali Kota Bandung Ridwan Kamil Siapkan Kredit Tanpa Bunga

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
Hormati Putusan MK, Eks Ketum PB HMI: Saatnya Bekerja untuk Indonesia Maju
- Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, pada 13 Mei 2015 akan meluncurkan Kredit Melati (melawan rentenir). Ini merupakan fasilitas kredit tanpa bunga dan proses peminjamannya diklaim mudah.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

"Rabu depan tanggal 13 Mei 2015, pemkot Bandung akan meluncurkan Kredit Melati (melawan rentenir). Sangat mudah. Tanpa bunga dan satu hari cair," tulis Ridwan, seperti dikutip
Operasi Perdamaian Dunia, Mabes TNI Akan Kirim 1025 Prajurit Pilihan ke Kongo
VIVA.co.id dari akun Facebook Ridwan Kamil, Rabu 6 Mei 2015.


Kredit Melati akan diberikan kepada perorangan dan kelompok, dengan jumlah dana yang disediakan Rp500 ribu hingga Rp30 juta dan tenor 12 bulan, tanpa bunga dan tanpa biaya administrasi.


Kredit ditargetkan selesai dalam sehari kerja, setelah kelompok terbentuk dan berkas pengajuan lengkap. Pada perorangan, kredit selesai setelah berkas pengajuan lengkap.


Ridwan mengatakan, tanggung jawab pengelolaan kredit kelompok dengan jumlah anggota 5-10 orang akan diserahkan kepada masing-masing anggota.


Adapun, sasaran kredit kelompok ditujukan pada kelompok usaha berdasarkan wilayah, jenis usaha, gender, dan profesi. Sedangkan pada perorangan ditujukan untuk usaha perdagangan, jasa, dan industri rumahan.


Ridwan menjelaskan, kredit tersebut merupakan program yang dijalankan Pemkot Bandung dengan bantuan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pemkot Bandung.


"Silakan kontak RW/Lurah setempat atau BPR Pemkot Bandung mulai minggu depan untuk informasi lebih detail," ungkapnya.


Dia menjelaskan, jaminan pengajuan kredit untuk kelompok berupa peralatan rumah tangga, sertifikat hak milik (SHM), akta jual beli (AJB), buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), deposito dan tabungan, atau surat izin pelaku teknis bangunan (SIPTB).


Sedangkan untuk perorangan berupa SHM, AJB, BPKB, deposito dan tabungan, atau SIPTB.


Dia menambahkan, persyaratan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berupa fotokopi KTP, kartu keluarga, surat nikah (jika sudah menikah), foto, dan surat keterangan usaha dari RT-RW.


"Hanya untuk KTP Bandung. Semoga program ekonomi ini bermanfaat bagi kesejahteraan warga Bandung," tambah dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya