Daftar Harga Rumah Murah yang Dibangun Pemerintah

Pameran Rumah Murah di JCC
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Hindari Hal Ini Ketika Beli Rumah Pertama Kali
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan program sejuta rumah murah selesai pada tahun ini. Program ini menyasar kebutuhan masyarakat kelas bawah dan menengah yang belum memiliki rumah sendiri. 

Tata Ruang Pemda Bantu Jaga Harga Rumah Murah
Menteri Sekretaris Negara Pratikno, seperti di kutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Kamis 7 Mei 2015 mengatakan, pada tahun ini program sejuta rumah akan dibangun serentak di delapan provinsi.

Mekanisme Pasar Kerek Kenaikan Harga Rumah Murah
“Program pembangunan sejuta rumah untuk rakyat ini bertujuan untuk memenuhi  kekurangan rumah di Indonesia yang mencapai 13,5 juta unit,” ujarnya di Jakarta. 

Pratikno mengatakan, jatah rumah murah bagi masyarakat kelas bawah dalam program ini ditetapkan 60 persen atau 603.516 unit rumah. Rumah tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.    

Pemerintah menurutnya juga telah menetapkan harga jual rumah murah tersebut, berikut rinciannya, wilayah Jabodetabek Rp120 juta per unit, Pulau Jawa (selain Jabodetabek) Rp105 juta per unit. Kemudian, Sumatera (kecuali Bangka Belitung) Rp105 juta per unit, Kalimantan Rp118 juta per unit, Sulawesi Rp110 juta per unit dan di Papua dan Papua Barat  Rp165 juta per unit. 

Sisanya, sebanyak 396.484 unit rumah atau 40 persen diperuntukkan bagi kalangan menegah. Pemerintah mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 senilai Rp13 triliun.

Presiden Jokowi telah meresmikan peluncuran program ini pada 29 April lalu di kawasan industri Ungaran, Semarang, Jawa Tengah. Untuk mempercepat terealisasinya program ini, Pratikno menambahkan, Jokowi telah memerintahkan jajarannya untuk membuat atau mengubah kebijakan yang sudah ada. 

Kebijakan itu antara lain peningkatan batas atas rumah yang bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari maksimal harga Rp140 juta menjadi Rp300 juta.

Sementara itu, rumah yang dibangun dengan memakai Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah bersubsidi ini, nantinya akan dijual dengan harga relatif murah dan bunga cicilan rendah.

“Kalau rumah komersial uang muka dipatok 20 persen, rumah bersubsidi ini hanya menetapkan uang muka sebesar 1 persen dari harga jual. Begitu pula bunga kreditnya hanya sekitar 5 persen yang bisa dicicil hingga 20 tahun,” kata Pratikno.

Pemerintah gandeng bank-bank BUMN seperti Bank Tabungan Negara (BTN),sebagai penyalur pembiayaan program sejuta rumah ini. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya