Bendung Impor, Perlindungan Baja Lokal Jadi Prioritas

Pekerja mengontrol produk baja batangan
Sumber :
  • Antara/ Asep Fathulrahman

VIVA.co.id - Kue pembangunan infrastruktur Indonesia, harus lebih banyak dinikmati oleh pelaku industri nasional. Salah satu pelaku industri yang diharapkan mendapat manfaat, ialah industri besi dan baja.

“Industri besi dan baja, merupakan industri utama yang turut memasok bagi proyek-proyek infrastruktur dan menentukan pengembangan industri lainnya. Mereka harus punya daya saing, sehingga mesti dilindungi dari serbuan baja impor,” kata Menteri Perindustrian, Saleh Husin pada peresmian pabrik pelapisan pipa PT Bakrie Pipe Industries, Kamis 21 Mei 2015.

Dia menjelaskan, upaya yang dilakukan pemerintah antara lain dengan menaikkan bea impor baja untuk tarif most favoured nation (MFN) sebesar 15 persen dan kewajiban menggunakan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi penggunaan produk baja.

Kemenperin juga ingin memastikan penggunaan produk dalam negeri, termasuk baja pada pengadaan dan proyek yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Praktiknya, ujar Saleh, BPKP akan melakukan audit penggunaan produk dalam negeri. Menurutnya, hal itu berlaku juga untuk instansi kementerian dan lembaga serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kami juga terus memperjuangkan penurunan harga gas dan tarif dasar listrik yang kompetitif, agar dapat mendorong dan meningkatkan kapasitas dan kinerja industri baja nasional,” tegasnya.

Menurut Saleh, industri besi dan baja menjadi bahan baku dasar bagi  galangan kapal, industri di sektor oil and gas, industri alat berat, otomotif, dan eletronika.

Di infrastruktur, industri ini memasok kebutuhan pembangunan jalan, bandara, pelabuhan, rel kereta api, dan beberapa fasilitas lainnya.



Dia mengungkapkan, kebutuhan baja domestik meningkat tajam dari 7,4 juta ton pada tahun 2009 menjadi 12,7 juta ton pada 2014, dan akan meningkat terus seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

Saleh menambahkan, kebutuhan pembangunan infrastruktur di Indonesia diperkirakan mencapai Rp5.519 triliun sampai dengan 2019, dan membutuhkan baja 17,46 juta ton setiap tahun.

Hingga kini, jumlah perusahaan industri baja nasional sebanyak 352 perusahaan, yang tersebar di beberapa daerah antara lain Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, di mana sebagian besar industri ini berpusat di Pulau Jawa, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 200 ribu orang, serta kapasitas industri sebesar 14 juta ton per tahun.

Bakrie Pipe Industries memproduksi pipa baja las lurus dengan kapasitas sekitar 300 ribu ton. Khusus untuk unit pelapisan pipa, kapasitasnya mencapai 800 ribu meter persegi.

CEO Bakrie Pipe Industries, Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, mengatakan pihaknya menargetkan meraih efisiensi dari fasilitas pelapisan pipa baja ini.

"Fasilitas ini untuk memenuhi kebutuhan pipa bagi penggunaan di daratan (on shore) dan bawah laut, juga mendukung rencana pemerintah membangun jaringan pipa dalam program konversi BBM (bahan bakar minyak) ke gas," terang Wigrantoro.

Dia mengungkapkan, untuk jangka menengah, kelompok usaha logam dan metal Bakrie ini menyiapkan investasi Rp1,5 triliun.

Menperin Dorong Investasi Industri Baja Hulu

"Sedangkan hingga 2020, total investasi yang akan dikucurkan Rp5 triliun," kata Direktur Utama Bakrie & Brothers, Bobby Gafur Umar, pada kesempatan yang sama.

Dia menambahkan, mereka akan memanfaatkan sisa lahan dari total 26 hektare, karena baru terpakai 12 hektare. Selain meresmikan pabrik pelapisan, Bakrie juga mendirikan unit jasa inspeksi dan analisis logam. (asp)

Pekerja mengontrol produk baja batangan

Bangun Pabrik Bahan Baku Baja, Krakatau Rogoh Rp5 Triliun

Pabrik itu berlokasi di Cilegon, Banten.

img_title
VIVA.co.id
17 Maret 2016