Pabrik Pengolahan Susu Ingin Namanya Kembali Bersih

Pentingnya Kalsium untuk Anak
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - Koperasi Unit Desa Pusat Pelayanan Petani (KUD Puspeta) di Dukuh Karangnongko, Desa Karangnongko, Kecamatan Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah, membantah telah menggunakan zat berbahaya dalam memproduksi, menampung, dan mengolah susu segar.

Sebelumnya, berita menggunakan zat berbahaya ramai diberitakan media-media. Merasa keberatan dengan pemberitaan tersebut, pihak KUD Puspeta akhirnya mengajukan protes keberatan.

"Kami sangat keberatan dengan pemberitaan tersebut. Terlebih kami punya kewajiban harus menghidupi 100 peternak binaan kami. Kasihan juga para peternak kami dengan pemberitaan ini," kata Humas KUD Puspeta Sulistyo saat dihubungi VIVA.co.id, Minggu 24 Mei 2015.

Lebih lanjut Sulistyo mengatakan, sejak Sabtu pagi kemarin, pabriknya kembali beroperasi karena mereka sangat meyakini tidak menggunakan bahan kimia seperti yang dituduhkan. Saat ini, pihak KUD Puspeta tengah menunggu hasil laboratorium yang rencananya akan keluar pada Senin atau Selasa besok.

"Perkembangan terakhir, kami menunggu hasil lab dari kepolisian. Begitu keluar, akan dilakukan konferensi pers. Kami berharap setelah hasil keluar media harus segera mempublikasikan untuk membersihkan nama kami," kata Sulistyo.

Sebelumnya, pihak KUD Puspeta juga menegaskan zat berbahaya yang diduga oleh Polres Klaten hanya digunakan untuk menjaga kebersihan area produksi disekitar penampungan susu baik itu di area lantai, truk tangki susu, mobil bak terbuka, bahkan drum plastik.

Sebagai koperasi yang mengumpulkan susu dari ratusan peternak susu KUD Puspeta adalah badan usaha yang dimiliki oleh seluruh masyarakat anggota Koperasi yang telah berdiri puluhan tahun di Dusun Karangnongko dan selama ini belum ada keanehan atau komplain dari mana pun terkait kualitas susu. Ada pun susu yang selesai diolah.

Sulistyo menambahkan, salah satu zat yang disita oleh polisi adalah Metilene blue yang merupakan alat pengukur dan penguji kualitas susu segar.

Terakhir, Sulistyo mengatakan bahwa koperasi adalah amanat Undang-undang Dasar 1945, jadi pihaknya tidak bisa main-main dalam menjaga mutu produk susu karena akan sangat merugikan usaha.

Produksi Menurun, 80% Bahan Baku Susu Diimpor dari Luar

"Jangankan menambahkan zat berbahaya, menambahkan air saja ke dalam susu akan ketahuan oleh pihak yang membeli produk kami dan pasti akan ditolak. Kalau sudah begitu, susunya pasti harus kami buang dan menjadi sia-sia," katanya.

 Ilustrasi susu

Saatnya Selektif Memilih Kualitas Susu Segar

Ada ciri khusus bagaimana susu segar yang benar-benar baik dikonsumsi.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2016