BKPM Minta Rencana Kerja Industri Gula Rafinasi

Gula
Sumber :

VIVA.co.id - Badan Koordinasi Penanaman Modan (BKPM) meminta industri gula rafinasi untuk menyampaikan rencana kerjanya kepada pemerintah. Hal ini, merupakan tindak lanjut dari upaya fasilitasi lahan kepada 11 perusahaan gula rafinasi yang memiliki izin prinsip.

Melalui rencana kerja tersebut, pemerintah dan kalangan industri dapat menentukan lokasi lahan yang sesuai dengan kebutuhan industri gula.

"Penyampaian rencana kerja tersebut, juga merupakan etikat baik dalam mematuhi kewajiban industri gula terpadu dengan perkebunan," kata Kepala BKPM, Franky Sibarani, di Osaka, dikutip dalam keterangannya, Senin 25 Mei 2015.

Franky mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memfasilitasi 1,2 juta hektare lahan untuk kebutuhan industri gula tersebut.

BKPM akan memantau industri gula rafinasi yang sudah memegang izin prinsip untuk memenuhi kewajiban tersebut dan akan mencabut izin perusahaan yang tidak mematuhinya.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Menteri Perindustrian Saleh Husein, beberapa waktu lalu, dia menyatakan pemerintah memfasilitasi pengadaan lahan untuk penanaman tebu bagi industri gula rafinasi seluas 1,2 juta hektare.

Jumlah tersebut, melebihi kebutuhan lahan untuk 11 perusahaan gula rafinasi berkisar 605 ribu hektare.

Presiden Jokowi, saat kunjungan ke Jawa Timur beberapa hari yang lalu juga mengharapkan, agar industri gula terintegrasi dapat segera diwujudkan.

Dalam UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, disebutkan bahwa setiap unit pengolahan hasil perkebunan tertentu yang berbahan baku impor wajib membangun kebun dalam jangka waktu paling lambat tiga tahun setelah unit pengolahannya beroperasi.

Ini 4 Sektor yang Dibuka 100% untuk Asing

Dalam bagian penjelasan UU Perkebunan, secara eksplisit disebutkan yang dimaksud dengan industri berbahan baku impor antara lain industri gula tebu.

"Sejak pemberlakuan UU Perkebunan 2014, BKPM tidak mengeluarkan izin baru industri gula yang tidak terpadu dengan perkebunan tebu," kata dia.

Franky melanjutkan, dalam RPJMN 2015-2019, pemerintah menargetkan produksi gula tebu mencapai 3,8 juta ton pada 2019. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah merencanakan pembangunan 10 pabrik gula baru, sehingga target produksi yang saat ini hanya mencapai enam ribu ton cane per day (TCD), dapat ditingkatkan hingga 10 ribu TCD pada 2019. (asp)

Gula

BUMN Kejar Target Jokowi Tiga Juta Ton Gula

BUMN lakukan ekstensifikasi lahan mencapai 357.177 hektare.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2016