Investasi Bodong Iklan Tisu, Miliaran Rupiah Raib

Korban melaporkan investasi bodong iklan tisu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id
Sejuta Perusahaan Rugi Rp126 Triliun dari Investasi Ilegal
- Puluhan orang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan seorang berinisial KT atas dugaan kasus penipuan investasi iklan tisu senilai miliaran rupiah.

Soal Hukuman Sandy Tumiwa, Annisa Bahar Malas Ajukan Banding

Pengacara puluhan korban, Herdian Saksono mengatakan, kedatangannya bersama puluhan korban untuk menyampaikan keluhan dan membuat laporan dugaan penipuan tersebut.
OJK Siapkan Regulasi Atasi Investasi Bodong


"Sebenarnya korbannya ribuan, tapi di sini hanya perwakilan saja, tidak semuanya, saya mewakili," ujar Herdian, kepada wartawan di SPKT Polda Metro Jaya. Rabu 3 Juni 2015.

Herdian menjelaskan, dugaan penipuan yang dilakukan KT adalah dengan menawarkan investasi dalam bentuk tisu dengan iming-iming komisi yang menggiurkan.

"Dia sistemnya kaya member, korban diajak investasi dari nilai terendah Rp1 juta sampai tertinggi Rp471 juta, seperti MLM (
multi-level marketing
)
gitu
lah," katanya.


Dalam investasi ini, ada level masing-masing member sesuai investasi awal dan
downline
-nya. Setiap level dijanjikan mendapatkan keuntungan yang berbeda.


"Ada yang dijanjikan ratusan juta sampai triliunan," kata Herdian.


Dalam laporan penipuan ini, ada beberapa artis yang ikut tertipu investasi tersebut, yaitu artis peran sekaligus penyanyi Rizal Djibran dan Nana Hairani merupakan korban dari KT.


Venus Zean, salah satu korban, mengatakan, ia menginvestasikan Rp101 juta dan dijanjikan diberi keuntungan Rp200 juta setiap harinya.


Dengan demikian, nilai yang diterimanya setelah 5.000 hari berinvestasi adalah Rp1 triliun.


"Namun, sejauh ini baru Rp10 juta yang dikembalikan," kata Venus.


Selain itu, kata Venus, para korban tertarik dengan penawaran perusahaan ini karena KT mengaku bekerja sama dan kenal dengan Raam Punjabi,

"Ketika kami konfirmasi itu semua bohong," ujar Venus.


Venus menjelaskan, untuk
member
yang menginvestasikan Rp1 juta, dijanjikan mendapatkan 5 juta
peace
tisu wajah dan keuntungan Rp50 ribu per hari untuk kontrak kerja selama tiga tahun lebih. Harga tisunya sendiri mencapai Rp1.000-1.350 per
peace
.


Dalam keterangannya, lebih lanjut Herdian, investasi ini sudah berjalan sejak 2013 lalu. Anggotanya sendiri mencapai ribuan, yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.


"Tetapi setelah korban menyetorkan uang, mereka tidak mendapatkan komisi yang dijanjikan," tuturnya.


Bahkan, setelah para korban menyetorkan investasi, tisu yang dijanjikan pun tidak pernah diberikan ke member.


KT beralasan, ‎draft iklan harus diserahkan kepadanya selambatnya 10 hari kerja.


"Boro-boro bisa beriklan di tisu itu, tisunya saja tidak berproduksi.
Ngakunya
itu tisu daur ulang, dan produksinya di Pasuruan, Jawa Timur," ujar Herdian.


Rencananya, korban akan melaporkan KT dengan tuduhan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP dan atau UU No 7 Tahun 2014 tentang Pedagangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya