Sumber :
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVA.co.id
- Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro, menjabarkan beberapa latar belakang penghapusan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) barang selain kendaraan bermotor.
Salah satu alasannya, adalah cepatnya status barang menjadi tidak mewah karena sudah dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
Baca Juga :
Menkeu Akan Ubah Postur Belanja APBN-P 2016
Salah satu alasannya, adalah cepatnya status barang menjadi tidak mewah karena sudah dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
"Misal televisi. Kami lihat perkembangan yang cepat, saat ini sulit untuk bilang bahwa televisi adalah barang mewah, karena sudah jadi barang umum dan kebutuhan," kata Bambang seperti dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Jumat 12 April 2015.
Selain itu, pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat dan mendorong industri dalam negeri yang beberapa jenis barang sudah diproduksi di Indonesia.
"Kami ingin menggairahkan industri dalam negeri juga," ujarnya.
Selanjutnya, Bambang berharap, kebijakan ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak. Menurut dia, dengan hilangnya PPnBM, keinginan untuk tidak patuh membayar pajak dapat ditekan.
Terakhir, tambahnya, pemerintah berharap dari kebijakan ini dapat mengurangi kecenderungan masyarakat membeli barang-barang tersebut di luar negeri.
"Misal tas perempuan, kan kadang ibu-ibu lebih suka beli di Singapura karena lebih murah. Kalau hilang PPnBM bisa jadi harga tasnya sama dengan di luar negeri," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Misal televisi. Kami lihat perkembangan yang cepat, saat ini sulit untuk bilang bahwa televisi adalah barang mewah, karena sudah jadi barang umum dan kebutuhan," kata Bambang seperti dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Jumat 12 April 2015.