Lifting Minyak RAPBN 2016 Disepakati 800 ribu-830 ribu Bph

Ilustrasi rig minyak lepas pantai
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
- Komisi VII DPR RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyepakati asumsi lifting minyak pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar 800 ribu-830 ribu barel per hari (bph).

Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW
Penetapan asumsi lifting ini disetujui dalam rapat kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin, 15 Juni 2015. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika. 

Wapres: Elektrifikasi RI Terendah di ASEAN
"Yang paling banyak, angka batas bawah 800 ribu bph dan batas atas 830.000 bph. Jadi, sudah bisa diambil kesimpulan bahwa Komisi VII dan pemerintah setuju (angkanya) 800 ribu-830 ribu bph," kata Kardaya kepada anggota Komisi VII dalam rapat kerja Kementerian ESDM dan Komisi VII tentang pembahasan RABN 2016 di DPR, Jakarta.

Sementara itu, Menteri ESDM, Sudirman Said, menyambut baik angka tersebut. Sudirman mengatakan asumsi tersebut cukup realistis dengan perkiraan pemerintah.

"Melihat kinerja dan pandangan (lifting) ke depan, (angka) ini cukup realistis," kata Sudirman.

Sekadar informasi, dalam rapat para fraksi mengajukan usulan target lifting yang bervariasi. Berikut adalah usulan lifting minyak dari masing-masing fraksi.

Fraksi PDIP: 810.000-830.000 barel per hari (bph)
Fraksi Gerindra: 800.000-830.000 bph
Fraksi Demokrat: 810.000-830.000 bph
Fraksi Golkar: 820.000-850.000 bph
Fraksi PKB: 760.000-800.000 bph
Fraksi PKS: 800.000-830.000 bph
Fraksi PPP: 800.000-830.000 bph
Fraksi Nasdem: 800.000-850.000 bph
Fraksi Hanura: 820.000-830.000 bph

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya