Perang Harga, Peternak Unggas Terus Merugi

Ilustrasi unggas
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (PB ISPI) Prof Ali Agus mengatakan, kondisi perunggasan nasional sejak dua tahun terakhir mengalami persoalan serius. Hal ini akibat persaingan harga jual broiler dan telur di bawah harga pokok produksi sehingga menyebabkan kerugian besar bagi pelaku usaha peternakan.

Lazada Beri Jalur Globalkan Produk UKM Lokal

Hal ini tidak hanya terjadi pada peternak rakyat dan peternak mandiri, namun juga menimpa pengusaha besar. “Secara nasional kerugian hingga mencapai Rp7,4 triliun pada 2014 lalu,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Senin, 22 Juni 2015.

Menurut dia, kerugian besar pada usaha peternakan unggas nasional dan tutupnya usaha peternak rakyat mandiri dapat mengancam ketahanan dan keamanan pangan nasional. Pasalnya, usaha bidang perunggasan nasional sebagai penghasil daging dan telur melibatkan 2,5 juta tenaga kerja dengan omzet nasional mencapai Rp135 Triliun.

Bersaing di MEA, Koperasi Jadi Solusi Pengusaha Kecil

“Peternakan adalah usaha padat karya. 60 persen pelaku adalah peternak rakyat,” ujar Dekan Fakultas Peternakan UGM ini.

Guna menyelamatkan sektor usaha peternakan unggas nasional, ia mengusulkan perlu dibuat rancang bangun aturan tata niaga unggas yang bersifat  lebih adil agar pelaku usaha hulu-hilir dan kecil-besar dapat tumbuh berkembang dan sejahtera bersama.

Soal UKM, Indonesia Perlu Belajar dari Korea

Bahkan, jika perlu ada kontrol yang ketat dan sungguh-sungguh dilakukan terhadap persaingan usaha dan produksi DOC, bibit, pasar, budidaya oleh pelaku usaha dalam rangka menjaga keseimbangan penawaran dan permintaan.

Ia mengusulkan agar pemerintah segera membentuk Komite Perunggasan Nasional yang nantinya bertugas membantu pemerintah dalam hal ketersediaan data, etika moral berusaha dan pengawasan usaha, serta promosi produk industri perunggasan.

Selain itu, komite ini dapat membantu pemerintah dalam rangka mengatur dan menjaga keseimbangan supply-demand produk ternak unggas, termasuk pengawasan yang ketat terhadap produksi dalam negeri, penetapan target konsumsi, dan penghitungan ekspor dan impor secara terencana.

Di samping juga melakukan pemberdayaan peternak rakyat melalui berbagai dukungan termasuk perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat, permodalan dan iklim usaha yang kondusif bagi semua pelaku usaha perunggasan.

Selain itu komite ini juga bertanggungjawab pada pengembangan industri hilir melalui pembinaan dan bantuan penyediaan produk ayam yang ASUH (aman, sehat, utuh dan halal) yang selama ini masih perlu dioptimalkan.

“Pendampingan dan pemberdayaan peternak terutama peternak rakyat untuk tumbuh berkembang bersama secara sinergi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan daya saing produksi unggas dalam negeri.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya