APERSI: DP Rumah Jadi 20 Persen, Pengembang Optimistis

Pemerintah Diminta Beri Kemudahan Izin Investasi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Pentingnya Investasi Properti Sejak Muda, Ini Alasannya
- Pekan ini, revisi aturan Loan To Value Ratio (LTV) akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI). Dalam aturan tersebut, direncanakan akan ada perluasan LTV untuk KPR sehingga uang muka (DP/
Down Payment)
Hindari Hal Ini Ketika Beli Rumah Pertama Kali
KPR akan turun menjadi 20 persen.
Beli Rumah Impian Meski Penghasilan Terbatas

Nilai LTV untuk KPR maupun KPA konvensional dinaikkan 10 persen, sementara untuk syariah sebesar lima persen. Artinya, DP KPR konvensional lebih ringan yaitu hanya 20 persen dari sebelumnya 30 persen, sedangkan untuk syariah menjadi 15 persen.


Asosiasi Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) menyambut baik rencana Bank Indonesia tersebut.  Sebab, hal ini akan membantu masyarakat yang membutuhkan rumah pertama serta sedikit membantu menggairahkan kelesuan bisnis properti akibat pengaruh kondisi ekonomi global.


"Jadi memang pengembang di situasi ekonomi sekarang ini sangat menunggu, terutama  untuk orang yang membutuhkan rumah pertama ini akan membantu," ujar Ketua DPP Apersi, Eddy Genefo saat dihubungi
VIVA.co.id
, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2015.


Ia menerangkan bahwa kebijakan selama ini, yaitu LTV untuk pembelian rumah pertama adalah 70 persen sehingga uang muka yang harus dibayar untuk KPR pertama adalah 30 persen, hal ini dinilainya cukup menghambat bagi orang yang ingin memiliki rumah pertama.


"Memang baik konsumen maupun pengembang  sangat berharap ada pelonggaran LTV, baik LTV 80 persen maupun 90 persen, kalau di LTV 90 artinya uang muka 10 persen itu sangat membantu untuk masyarakat yang akan membeli rumah pertama," kata dia.


Dia melanjutkan, dari sisi bisnis properti khususnya untuk golongan KPR menengah ke atas, kebijakan LTV ini tidak terlalu berperan mendorong investor. Menurut dia, Investor masih
'wait and see
' di tengah kondisi ekonomi global saat ini.


"Artinya investor menurun, karena pengaruh kondisi ekonomi, bukan karena uang muka. Rumah menengah atas ini kan kebanyakan konsumennya adalah investor dan spekulan. Jadi tidak bisa masuk di LTV ini, mereka
wait and see
karena kondisi ekonomi, karena mereka memang ada dana sendiri," ujarnya.


Sementara untuk kesiapan, dia menegaskan para pengembang tentu siap dan berharap dengan adanya kebijakan ini, bisnis properti akan membaik, meskipun dampaknya tidak begitu besar.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya