Kemenhub Ingin Citilink dan Lion Air Terbang ke Eropa

Maskapai Citilink Indonesia.
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru
VIVA.co.id
AirAsia Tawarkan Tiket Rp299 Ribu ke Malaysia
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mendorong sejumlah maskapai lokal, seperti Citilink dan Lion Air, agar keluar dari daftar maskapai yang dilarang terbang ke Uni Eropa.

Jokowi: Kereta Akan Kurangi Macet di Bandara

Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (KUPPU) Kemenhub Muzaffar Ismail mengatakan, hal ini menyusul hasil audit International Civil Aviation Organization (ICAO) terhadap penerbangan Indonesia yang lebih baik
Air France Luncurkan Maskapai Berbiaya Murah


"Setelah melakukan audit, saat ini kondisi kita sudah 81,5 persen sudah sejalan
(dengan standar internasional), sisanya tinggal melengkapi," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin, 29 Juni 2015.


Berkaca dari hasil tersebut, lanjut Muzaffar, pada November 2015 pihaknya akan mengajukan beberapa maskapai agar bisa dikeluarkan dari daftar larangan terbang oleh Uni Eropa. Maskapai tersebut antara lain, anak perusahaan Garuda Indonesia yaitu Citilink dan beberapa maskapai dari Lion Air Group.


"Rencananya November akan bawa maskapai penerbangan nasional, seperti Citilink, grup Lion Air seperti Batik Air dan Lion Air," tuturnya.


Sebelum diajukan ke Uni Eropa untuk melakukan presentasi terkait keamanan penerbangan, maskapai-maskapai tersebut akan diundang oleh KUPPU untuk membahas soal larangan tersebut tersebut.


"Maskapai penerbangan nasional ini akan kita undang ke KUPPU. Nanti pada November mereka akan dipanggil ke Brussel untuk presentasi sisi keamanannya. Sebelumnya akan diawali dengan pertemuan teknis antara maskapai dengan Uni Eropa," ujarnya.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya